ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar
Mukhlis Basyah SSos membuka lokakarya sosialisasi dan strategi komunikasi
program Kotaku, di Hotel Madinah Banda Aceh, Rabu (28/9/2016). Dihadiri oleh
kepala SKPD Aceh Besar terkait, anggota DPRK, Pokja BKP dan tokoh masyarakat.
Bupati Aceh Besar pada kesempatan
itu meminta pihak terkait dalam mengembangkan dan penanganan program Kotaku
(kota tanpa kumuh) memiliki komitmen dan
untuk secara bersama-sama meningkatkan kualitas
lingkungan permukiman dikawasan prioritas di Kabupaten Aceh Besar.
Dimana pemukiman kumuh saat ini mencapai 1.324 hektar. "Pengurangan luasan
kumuh akan dilakukan secara bertahap
semakin berkurang, hingga pada akhirnya akan mencapai 0 Ha pada tahun
2019 atau tercapainya RPJMN 2015-2019 yaitu kota tanpa kumuh," pungkas
Mukhlis Basyah.
Begitu juga besar harapan
lokakarya dapat kita kawal
bersama untuk optimalisasi pelaksanaannya, sehingga
akan banyak masukan dan
rekomendasi, bahkan kesepakatan untuk berkolaborasi dalam
penanganan kawasan kumuh
diKota/Kabupaten masing-masing. "Namun permukiman kumuh di
Aceh Besar tentunya
sangat berbeda bila dibandingkan dengan kota-kota besar lainnya di Indonesia dan penanganan yang berbeda
juga," ujarnya.
Plt Kepala Bappeda Aceh Besar Ir
Zakaria MT menjelaskan di Aceh Besar pelaksanaan program kotaku telah dilakukan
di Kecamatan Krueng Barona Jaya. "Aceh Besar sendiri kawasan kumuh terdiri
di 7 wilayah kecamatan atau 17% kawasan kumuh Aceh itu ada di Aceh Besar,"
ungkapnya.
Sementara itu Panpel Ika Astuti
SE yang juga asisten mandiri program kotaku Kabupaten Aceh Besar, menjelaskan
dalam lokakarya ini program yang akan di tampilkan nantinya yaitu program
KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) 2016-2020 dimana menempatkan Pemerintah Daerah
sebagai “nakhoda”, masyarakat sebagai “pelaku utama pembangunan” serta
Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Daerah. Untuk itu, pihaknya
bersama camat , akademisi, LSM, Asosiasi perumahan, BKM dan pendamping
konsultan KOTAKU Kabupaten Aceh Besar telah merumuskan strategi hingga menjadi
beberapa rencana program dan kegiatan pembangunan utama di Kabupaten Aceh
Besar.
Program KOTAKU dan pemerintah
Kabupaten Aceh Besar berkomitmen membangun sebuah kolaborasi dalam hal
pencegahan dan penanganan kumuh di kabupaten Aceh Besar dan dituangkan dalam
surat Keputusan BUPATI Aceh Besar No. 320 a. Tahun 2014 Hasil dari kegiatan
tersebut Bupati Aceh Besar, Muklis Basyah menyambut antusias dan sangat
mengharapkan bahwa kolaborasi yang telah dibangun antara pemerintah Kabupaten
Aceh Besar dan Program KOTAKU menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari
semua pihak pelaku pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.[DW]