-->


Bupati Aceh Besar Buka Lokakarya Program Kotaku

29 September, 2016, 10.11 WIB Last Updated 2016-09-29T03:11:22Z
ACEH BESAR - Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos membuka lokakarya sosialisasi dan strategi komunikasi program Kotaku, di Hotel Madinah Banda Aceh, Rabu (28/9/2016). Dihadiri oleh kepala SKPD Aceh Besar terkait, anggota DPRK, Pokja BKP dan tokoh masyarakat.

Bupati Aceh Besar pada kesempatan itu meminta pihak terkait dalam mengembangkan dan penanganan program Kotaku (kota tanpa kumuh) memiliki komitmen  dan untuk   secara   bersama-sama meningkatkan   kualitas     lingkungan   permukiman   dikawasan prioritas di Kabupaten Aceh Besar. Dimana pemukiman kumuh saat ini mencapai 1.324 hektar. "Pengurangan luasan kumuh akan dilakukan secara bertahap  semakin berkurang, hingga pada akhirnya akan mencapai 0 Ha pada tahun 2019 atau tercapainya RPJMN 2015-2019 yaitu kota tanpa kumuh," pungkas Mukhlis Basyah.

Begitu juga besar harapan lokakarya dapat  kita  kawal  bersama   untuk optimalisasi   pelaksanaannya,   sehingga   akan   banyak masukan dan rekomendasi, bahkan kesepakatan untuk berkolaborasi   dalam   penanganan   kawasan   kumuh   diKota/Kabupaten masing-masing. "Namun permukiman kumuh   di  Aceh   Besar  tentunya   sangat   berbeda   bila dibandingkan dengan   kota-kota besar lainnya  di Indonesia dan penanganan yang berbeda juga," ujarnya.

Plt Kepala Bappeda Aceh Besar Ir Zakaria MT menjelaskan di Aceh Besar pelaksanaan program kotaku telah dilakukan di Kecamatan Krueng Barona Jaya. "Aceh Besar sendiri kawasan kumuh terdiri di 7 wilayah kecamatan atau 17% kawasan kumuh Aceh itu ada di Aceh Besar," ungkapnya.

Sementara itu Panpel Ika Astuti SE yang juga asisten mandiri program kotaku Kabupaten Aceh Besar, menjelaskan dalam lokakarya ini program yang akan di tampilkan nantinya yaitu program KOTAKU (Kota Tanpa Kumuh) 2016-2020 dimana menempatkan Pemerintah Daerah sebagai “nakhoda”, masyarakat sebagai “pelaku utama pembangunan” serta Pemerintah Pusat sebagai pendamping Pemerintah Daerah. Untuk itu, pihaknya bersama camat , akademisi, LSM, Asosiasi perumahan, BKM dan pendamping konsultan KOTAKU Kabupaten Aceh Besar telah merumuskan strategi hingga menjadi beberapa rencana program dan kegiatan pembangunan utama di Kabupaten Aceh Besar.

Program KOTAKU dan pemerintah Kabupaten Aceh Besar berkomitmen membangun sebuah kolaborasi dalam hal pencegahan dan penanganan kumuh di kabupaten Aceh Besar dan dituangkan dalam surat Keputusan BUPATI Aceh Besar No. 320 a. Tahun 2014 Hasil dari kegiatan tersebut Bupati Aceh Besar, Muklis Basyah menyambut antusias dan sangat mengharapkan bahwa kolaborasi yang telah dibangun antara pemerintah Kabupaten Aceh Besar dan Program KOTAKU menjadi perhatian dan mendapat dukungan dari semua pihak pelaku pembangunan di Kabupaten Aceh Besar.[DW]
Komentar

Tampilkan

Terkini