-->

Buah 'Kudeta' Forum Keuchik Darul Imarah, Bupati Aceh Besar Bakal Pecat 24 Keuchik

18 September, 2016, 04.01 WIB Last Updated 2016-09-18T10:25:38Z
ACEH BESAR - Terkait adanya permintaan Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah beberapa waktu lalu, agar seluruh desa di Kecamatan Darul Imarah Kabupaten Aceh Besar bisa bergabung ke dalam wilayah Kota Banda Aceh. Bahkan, Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah juga sudah bersilaturrahmi dan berkonsultasi dengan Walikota Banda Aceh dan Ketua DPRK Banda Aceh.

Menyikapi isu ‘Kudeta’ Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah tersebut, Sabtu (17/9/2016) sekira pada pukul 12.00 WIB, telah berlangsung kegiatan rapat koordinasi terkait tindakan Forum Keuchik tersebut yang dianggap sudah menentang aturan daerah.

Rapat koordinasi yang berlangsung di Hotel Permata Hati Jl. Rel Kereta Api Lama Gp. Meunasah Manyang, Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar, turut dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Bupati Aceh Besar, Wakil Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar, Sekda Aceh Besar, Perwakilan Kodim 0101 BS, Perwakilan Kejari Aceh Besar, Perwakilan Kapolresta Banda Aceh terdiri dari Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara, Assisten I Pemkab Aceh Besar, Kabag PUMG, Camat Darul Imarah, Kabag Hukum Sekda Aceh Besar, Inspektorat Pemkab Aceh Besar dan Ketua MPU Aceh Besar.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah, mengungkapkan kekecewaan dengan memberikan beberapa keputusan diantaranya mencopot para keuchik di Kecamatan Darul Imarah yakni 28 keuchik dengan mencabut SK para keuchik kecuali 4 orang keuchik yang menghadiri undangan rapat Bupati Aceh Besar yakni Keuchik Geugajah Abdullah, Keuchik Lamcot Alhatta, Keuchik  Tingkem M. Nasir, dan Keuchik Gandring Tarmizi.

Bupati Aceh Besar beranggapan masalah ini merupakan ‘Kudeta’ para keuchik terhadap Pemerintah Daerah. Bupati meminta kepada Kabag Hukum, pada Hari Senin tanggal 19 September 2016, agar mencabut SK para keuchik yang tidak menghadiri undangan rapat Bupati Aceh Besar. Selanjutnya, para keuchik yang dicabut SK-nya akan diisi oleh PNS dari kantor Camat Darul Imarah.

Terkait hal ini, LintasAtjeh.com belum mendapat konfirmasi dari pihak Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah.[DW]

Ralat : Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah berjumlah 32 orang namun yang terancam dipecat sebanyak 28 orang sedangkan 4 keuchik tidak akan menerima sangsi pemecatan dikarenakan menghadiri undangan Bupati Aceh Besar.
Komentar

Tampilkan

Terkini