ACEH
BESAR - Terkait adanya permintaan Forum Keuchik Kecamatan Darul
Imarah beberapa waktu lalu, agar seluruh desa di Kecamatan Darul Imarah
Kabupaten Aceh Besar bisa bergabung ke dalam wilayah Kota Banda Aceh. Bahkan,
Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah juga sudah bersilaturrahmi dan
berkonsultasi dengan Walikota Banda Aceh dan Ketua DPRK Banda Aceh.
Menyikapi isu ‘Kudeta’ Forum
Keuchik Kecamatan Darul Imarah tersebut, Sabtu (17/9/2016) sekira pada pukul
12.00 WIB, telah berlangsung kegiatan rapat koordinasi terkait tindakan Forum
Keuchik tersebut yang dianggap sudah menentang aturan daerah.
Rapat koordinasi yang
berlangsung di Hotel Permata Hati Jl. Rel Kereta Api Lama Gp. Meunasah Manyang,
Kec. Ingin Jaya, Kab. Aceh Besar, turut dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Bupati
Aceh Besar, Wakil Bupati Aceh Besar, Ketua DPRK Aceh Besar, Sekda Aceh Besar,
Perwakilan Kodim 0101 BS, Perwakilan Kejari Aceh Besar, Perwakilan Kapolresta
Banda Aceh terdiri dari Kabag Ops, Kasat Intelkam dan Kasat Sabhara, Assisten I
Pemkab Aceh Besar, Kabag PUMG, Camat Darul Imarah, Kabag Hukum Sekda Aceh Besar,
Inspektorat Pemkab Aceh Besar dan Ketua MPU Aceh Besar.
Dalam pertemuan tersebut,
Bupati Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah, mengungkapkan kekecewaan dengan
memberikan beberapa keputusan diantaranya mencopot para keuchik di Kecamatan
Darul Imarah yakni 28 keuchik dengan mencabut SK para keuchik kecuali 4 orang keuchik
yang menghadiri undangan rapat Bupati Aceh Besar yakni Keuchik Geugajah Abdullah,
Keuchik Lamcot Alhatta, Keuchik Tingkem M.
Nasir, dan Keuchik Gandring Tarmizi.
Bupati Aceh Besar
beranggapan masalah ini merupakan ‘Kudeta’ para keuchik terhadap Pemerintah
Daerah. Bupati meminta kepada Kabag Hukum, pada Hari Senin tanggal 19 September
2016, agar mencabut SK para keuchik yang tidak menghadiri undangan rapat Bupati
Aceh Besar. Selanjutnya, para keuchik yang dicabut SK-nya akan diisi oleh PNS dari
kantor Camat Darul Imarah.
Terkait hal ini, LintasAtjeh.com
belum mendapat konfirmasi dari pihak Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah.[DW]
Ralat : Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah berjumlah 32 orang namun yang terancam dipecat sebanyak 28 orang sedangkan 4 keuchik tidak akan menerima sangsi pemecatan dikarenakan menghadiri undangan Bupati Aceh Besar.
Ralat : Forum Keuchik Kecamatan Darul Imarah berjumlah 32 orang namun yang terancam dipecat sebanyak 28 orang sedangkan 4 keuchik tidak akan menerima sangsi pemecatan dikarenakan menghadiri undangan Bupati Aceh Besar.