ACEH SELATAN - Narapidana atas nama Dedek Irfan Gunarto (21), mengakui selama dua hari melubangi dinding kamar tahanan mengunakan alat pahat, di Rutan Kelas II B Tapaktuan.
Sebagaimana diketahui, napi tersebut kabur beberapa bulan lalu hingga akhirnya tertangkap oleh tim Reskim Polres Aceh Selatan dibantu tim Reskim Polres Bireuen.
"Kami melubangi kamar dinding sel, selama dua hari mengunakan pahat. Setelah kami melubangi sedikit- demi sedikit lubang tersebut kami tutup menggunakan triplek agar tidak terlihat oleh petugas," kata Dedek kepada wartawan saat diwawancarai di Polres Aceh Selatan, Kamis (22/9/2016).
Pada pukul 03.00 WIB, ia kabur lewat lubang yang telah direncanakan. Setelah itu ia memotong kawat pengaman dinding Rutan Kelas II B Tapaktuan pada malam itu juga.
"Kami lari pada malam itu, menuju gunung yang tidak jauh dari Rutan," ujarnya.[Delfi]