ACEH
TAMIANG - Akhirnya Kepala Kantor Kementrian Agama (Kemenag)
Kabupaten Aceh Tamiang angkat bicara setelah munculnya protes keras dari
sejumlah lembaga sipil terhadap sikapnya yang terkesan menutupi Keterbukaan
Informasi Publik (KIP) terkait dugaan tentang pengutipan uang kepada para PNS
untuk biaya mengikuti pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi
Aceh XV tahun 2016 di Takengon, Aceh Tengah, pada tanggal 2-9 Agustus 2016
kemarin.
Kepada sejumlah wartawan,
Senin (5/9/2016), Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina, yang
didampingi sejumlah staf-nya menyampaikan permohonan ma'af atas keterlambatan
memberikan informasi terkait pemberitaan tentang adanya pengutipan uang kepada
para PNS di jajaran lembaga yang dipimpinnya saat mengikuti pelaksanaan Porseni
Provinsi Aceh XV kemarin.
"Saya mohon ma'af
karena beberapa waktu yang lalu, saat dikonfirmasi melalui telpon saya tidak
langsung memberikan penjelasan karena rencananya setelah saya kembali dari
Takengon kemarin akan menjelaskan kepada rekan-rekan, namun secara kebetulan
saat itu saya harus mengikuti kegiatan mengantar jama'ah haji ke Banda
Aceh," terang Salamina.
Menurutnya, pengutipan
uang kepada para PNS di jajaran lembaga yang dipimpinnya berdasarkan hasil
musyawarah bersama yang digelar pada 3 Maret 2016 lalu. Jumlah pengutipan untuk
PNS golongan II Rp.350 ribu, PNS golongan III Rp.400 ribu dan PNS golongan IV
Rp.450 ribu. Pengutipan dana dilakukan dengan cara memotong uang makan sebanyak
dua kali yakni, pada bulan Juni dan Juli 2016.
Dia juga menjelaskan,
Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang terpaksa melakukan musyawarah untuk meminta sumbangan
dari para PNS karena kebutuhan dana untuk mengikuti pelaksanaan Porseni
Provinsi Aceh XV di Takengon kemarin, sangatlah besar jumlahnya sedangkan
bantuan dari dana DIPA cuma Rp.7 juta, sedangkan pihak Pemkab Aceh Tamiang
tidak ada bantuan sedikitpun.
"Dengan jumlah
kontingen sebanyak 316 orang maka diperkirakan membutuhkan anggaran sebesar
Rp.487. 946.000, namun dari dana DIPA cuma dibantu Rp. 7 juta dan pihak Pemkab
Aceh Tamiang tidak ada bantuan sama sekali, walaupun Proposal Anggaran Porseni sudah
pernah kami layangkan dengan nomor surat: KD.01.11/1-B/HM.00/1819.2015,
tertanggal: 3 Agustus 2015 lalu," bebernya.
Walaupun dana DIPA cuma
dibantu Rp.7 juta dan pihak Pemkab Aceh Tamiang tidak ada bantuan sama sekali,
kata Salamina, kontingen Aceh Tamiang berhasil meraih 17 (tujuh belas) medali,
yakni 8 (delapan) medali emas, 6 (enam) medali perak dan 3 (tiga) medali perunggu.
"Tadi baru saja kami
memberikan bonus kepada atlit beserta pelatih yang berhasil meraih medali
dengan jumlah dana senilai Rp.15 juta. Serta pertanggungjawaban penggunaan dana
sumbangan dari para PNS di jajaran Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang. Masih
tersisa dalam kas senilai Rp.50 juta," demikian ungkap Salamina.[zf]