LANGSA -
Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA), meminta Kejaksaan Negeri (Kajari) dan
Polisi Resort (Polres) Kota Langsa untuk segera memeriksa Kepala Bagian (Kabag)
Hubungan Masyarakat (Humas) Pemerintah Kota Langsa, terkait dana pembinaan di Kehumasan
Sekretaris Daerah (Sekda) yang diduga sarat dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme
(KKN) dari tahun 2013, 2014, 2015 & 2016.
Menurut YARA, penganggaran
dan realisasi anggaran di bagian kehumasan diduga telah terjadi gratifikasi
dengan memperkaya diri, dan orang lain diantaranya ada beberapa oknum wartawan
dan oknum staf dan pegawai humas yang juga merangkap wartawan.
Hal itu disampaikan, Ketua
YARA Perwakilan Kota Langsa Muhammad Abubakar, dalam rilis yang diterima redaksi
LintasAtjeh.com, Sabtu (13/8/2016), yang menyebutkan anggaran pembinaan dan
publikasi kehumasan selain terselubung juga dinikmati oleh sebagian oknum
wartawan saja.
“YARA meminta pihak Polres
dan Kajari Langsa untuk segera memeriksa Kabag Humas dan Kasubag Media karena
dianggap telah melakukan gratifikasi atau KKN. Karena pihak humas tidak pernah
transparan dalam pengelolaan dana kehumasan,” jelas Abubakar.
YARA juga meminta kepada Humas
Pemko Langsa untuk mengumumkan jumlah anggaran dan realisasi dana kehumasan
dari tahun 2013, 2014, 2015 & 2016 ke publik.[Rls]