ACEH
BESAR - Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Aceh Besar
melakukan pemberdayaan kepada masyarakat Kemukiman Lamteuba, Kecamatan
Seulimum, berupa penanaman 10 hektare tembakau Aceh.
Kepala Dinas Perkebunan
dan Kehutanan Aceh Besar Jakfar, SP, mengatakan Pemkab Aceh Besar membantu
berupa peralatan, seperti hand traktor, mesin pompa air, mesin potong rumput
dan pupuk.
"Usaha penanaman tembakau
Aceh ini dilakukan sebagai tanaman pengganti di bekas lahan ganja," kata
Jakfar, SP, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (2/8/2016).
Kegiatan usaha komoditas
tembakau seluas 10 hektare itu, kata dia,
dikelola oleh 13 orang warga setempat. Dishutbun Aceh Besar, hanya
memberikan peralatan pendukung dan bimbingan teknis saja.
"Tembakau Aceh ini
bernilai ekonomi tinggi, harga jual satu gulungan mencapai Rp 600 ribu. Masa
tanaman ini singkat waktu panen setelah 4 empat bulan,” tambah Jakfar.
Kegiatan pertanian
tembakau Aceh di Gampong Lamtuba tersebut merupakan percontohan dan uji coba. Jika
berhasil, kata Jakfar, lahan-lahan potensial lainnya juga akan digarap,
sehingga masyarakat ada ketagihan menanam tembakau Aceh.
Namun demikian, tembakau
Aceh yang dihasilkan dari kebun tersebut belum bisa dipasarkan ke pabrik rokok,
karena belum diketahui nilai nikotinnya.
"Sementara dari
petani tembakau Aceh ini ada yang tampung dan memasarkan di tiga wilayah yakni
Pidie, Aceh Jaya dan Aceh Besar," terangnya.
“Stabilitas kebutuhan
harga tembakau Aceh perlu dijaga agar para petani memiliki nilai jual yang
layak yang dapat menguntungkan serta mensejahterakan bagi petani tembakau Aceh
Besar. Kita akan galakkan terus bagi petani lain untuk beralih ke tanaman
tembakau Aceh di Kabupaten Aceh Besar,“ pungkasnya.[Dw]