JAKARTA -
Presiden Jokowi harus segera bertindak menyikapi adanya rumor kewarganegaraan
ganda Menteri ESDM Arcandra Tahar. Sebagaimana kabar yang tersebar, Arcandra
sudah resmi menjadi warga negara AS melalui naturalisasi pada Maret 2012 dengan
diambilnya oath of allegiance atau sumpah setia kepada negara AS.
“Meskipun Arcandra masih
memegang paspor Indonesia, namun statusnya sebagai warga negara Indonesia
otomatis hilang dengan sendirinya karena Indonesia tidak mengakui
kewarganegaraan ganda,” kata Sekretaris Jenderal HUMANIKA Sya'roni kepada
LintasAtjeh.com, Sabtu (13/8/2016), melalui pers rilisnya.
Jika kabar itu benar adanya,
kata dia, maka ini adalah kesalahan yang sangat fatal. Disengaja atau tidak,
jelas ini sudah merupakan kecolongan yang memalukan.
Mestinya melalui instrumen
intelijen, hal tersebut dapat terendus jauh sebelum penunjukan. Apakah Jokowi
tidak melibatkan institusi intelijen ataukah intelijennya yang lemah daya
ciumnya?
“Atas lolosnya WNA menjadi
menteri di pos yang sangat penting, menunjukkan kecerobohan Jokowi telah
membahayakan keamanan nasional. Jokowi tidak bisa mengelak lagi, apalagi
menyalahkan bawahan sebagaimana yang terjadi selama ini,” sindir Sekjend Himpunan
Masyarakat Untuk Kemanusiaan dan Keadilan.
Memang hak prerogatif
pengangkatan menteri ada di tangan presiden. Maka kesalahan ini sudah
selayaknya menjadi tanggung jawab presiden seorang. Jika terbukti Arcandra
memiliki paspor AS, maka Jokowi harus segera meminta maaf kepada seluruh rakyat
Indonesia dan segera mencopotnya.
“Juga patut ditelusuri
apakah ada hubungan penunjukkan Arcandra dengan pengamanan kepentingan AS di
Indonesia. Ini terkait perpanjangan kontrak Freeport dan izin ekspor
konsentratnya. Kasus ini harus segera diusut tuntas,” pungkas Sya’roni.[Rls]