ACEH
UTARA – Kisruh pembebasan tanah Masjid Jamik Malikussaleh Kecamatan
Samudera, Aceh Utara, hingga saat ini masih menemui jalan buntu. Pasalnya, ada
indikasi tidak ada transparansi anggaran. Sebab antara pengurus masjid baru dan
pengurus lama belum bisa mempertanggungjawabkan penggunaan dan infaq dan
sedekah dari jamaah.
Menyikapi hal tersebut,
Ridwan Hanafiah selaku pemilik tanah saat dihubungi LintasAtjeh.com melalui
sambungan selularnya, Minggu (7/8/2016), membenarkan bahwa dirinya mengeluarkan
surat undangan terbuka yang ditujukan kepada seluruh MPU di Aceh, seluruh DPR di
Aceh yang masih beragama Islam, seluruh Ormas yang mengatasnamakan Islam dan
seluruh jamaah Islam.
Dalam surat undangan
tersebut, berisi tentang ajakan untuk mengetahui dan menyaksikan
pertanggungjawaban Ketua Partai Aceh Wilayah Pase sebagai Ketua Panitia Masjid Jamik
Malikussaleh Kecamatan Samudera.
Berikut isi surat terbuka
tersebut :
Kepada Yth:
1. Seluruh
MPU di Aceh
2. Seluruh
DPR di Aceh yang masih beragama Islam
3. Seuluruh
Ormas yang mengatasnamakan Islam
4. Seluruh
jamaah Islam
Demi Kebaikan Dan
Kemenangan Mohon Kehadiran Saudara-Saudara Untuk Menunaikan Shalat Jum’at Di Masjid Jamik Malikussaleh Kec. Samudera
Pase Pada Tanggal 19-08-2016 Serta Menyisakan Waktu Beberapa Menit Untuk
Mengetahui Dan Menyaksikan Pertanggung Jawaban Ketua Partai Aceh Wilayah Pase
Sebagai Ketua Mesjid Apakah Untuk
1. Mengabdi
Kepada Jamaah/Rakyat
2. Atau
Mengabdi Kepada Al-Kafirun Sebagai Pengkhianat Kebenaran
Demikian, Terima Kasih
Tembusan :
1. Ketua
PA Wilayah Pase
2. Ketua
PA Pusat
3. Ketua
Partai Gerindra Pusat
4. MENKOPOLHUKAM
Geudong, 05 Agustus 2016
Wassalam
Ttd
Ridwan Hanafiah
Hingga berita ini ditayangkan, redaksi belum berhasil melakukan konfirmasi terhadap Ketua Partai Aceh Wilayah Pase.[Red]