ACEH
TIMUR - Beredar kabar secara bisik-bisik dari kalangan guru
di Kabupaten Aceh Timur bahwa sudah 8 (delapan) bulan tunjangan fungsional
mereka belum dibayar oleh pihak dinas pendidikan pemerintah kabupaten setempat.
Dan anehnya lagi, sampai saat ini indikasi pendzaliman itu tidak ada penjelasan
apapun dari dinas yang dipimpin Abdul Munir, SE, MAP.
Salah seorang guru yang minta
namanya tidak dipublikasikan, Selasa (23/8/2016), melalui pesan elektroniknya
yang diterima LintasAtjeh.com, meminta kepada pihak Bupati Aceh Timur, H.
Hasballah HM. Thaib atau yang akrap disapa Rocky agar segera melakukan evaluasi
terhadap kinerja Kepala Dinas Pendidikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh
Timur terkait lambatnya proses pembayaran tunjangan fungsional tersebut.
Menurut pengakuannya,
tunjangan fungsional yang seharusnya dibayar oleh Dinas Pendidikan Pemkab Aceh
Timur setiap 3 (tiga) bulan sekali kepada para guru yang belum memperoleh
sertifikasi dengan jumlah Rp.300 ribu perbulan, belum kunjung dibayar semenjak
bulan Nopember 2015 lalu hingga saat ini.
Dia juga membeberkan bahwa
sebelumnya kejadian yang terkesan dzalim ini tidak pernah dialami oleh para
guru yang bertugas di Kabupaten Aceh Timur. Namun hanya dirasakan semenjak
dinas pendidikan dipimpin oleh Abdul Munir, SE. MAP.
"Atas permasalahan
besar ini, tidak ada kata yang lebih bijak untuk disampaikan, selain ungkapan
harapan para guru yang berjumlah 3000-an orang, agar BAPAK BUPATI ROCKY YANG TERHORMAT
segera melakukan evaluasi kinerja Abdul Munir. Saat ini kami sangat membutuhkan
hak kami, apalagi beberapa hari lagi akan menghadapi Hari Raya Idul Adha, 10
Dzulhijjah 1437 H," demikian pintanya.
Sampai berita ini
diturunkan, Kepala Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur, Abdul Munir, belum bisa
dikonfirmasi.[zf]