ACEH
TAMIANG - Masa jabatan H. Hamdan Sati sebagai Bupati Aceh
Tamiang untuk periode 2012-2017, tidak lama lagi akan segera berakhir. Namun
aksi unjuk rasa para elemen sipil terhadap berbagai dugaan kejahatan yang
pernah diperbuat Hamdan Sati, terus bermunculan sampai dengan saat ini.
Pantauan LintasAtjeh.com,
Senin (1/8/2016), massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat (SORAK), dan
Gerakan Masyarakat Meusapat Peduli untuk Rakyat (GEMPUR) kembali melakukan aksi
unjuk rasa terhadap Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, yang terindikasi
telah melakukan praktek monopoli proyek pembangunan di kabupaten yang terkenal
dengan gelar Bumi Muda Sedia tersebut.
Koordinator aksi demo,
Haprizal Rozi, S.Sos, saat menyampaikan orasinya secara tegas menjelaskan bahwa
pelaksanaan lelang proyek APBK Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran (T.A) 2015
terindikasi tidak transparan dan tidak akuntabel serta adanya dugaan telah
terjadinya abuse of power, juga praktek KKN.
Menurut Haprizal Rozi,
patut diduga bahwa tahun anggaran ini lebih dari 300 paket proyek pembangunan
di Kabupaten Tamiang telah dimonopoli atau dikuasai oleh Bupati Hamdan Sati
beserta para kroninya dan juga segenap oknum pejabat di kabupaten itu.
Oleh karenanya, Haprizal
Rozi sangat berharap agar pihak penegak hukum, baik Polres Aceh Tamiang dan
juga Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Simpang berani memanggil dan memeriksa
Bupati Hamdan Sati beserta para oknum kadis, dan juga oknum Pejabat ULP di
setiap pokja dengan cara sungguh-sungguh.
"Diduga kuat Bupati Hamdan
Sati beserta para oknum kadis, dan juga oknum Pejabat ULP setiap pokja terlibat
melakukan praktek KKN dan kejahatan menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya
diri dan kelompoknya. Jika terbukti bersalah maka penjarakan mereka,"
tegas Haprizal Rozi, S.Sos.
Hal senada juga
disampaikan koordinator lapangan, Mustafa Kamal yang sempat membeberkan bahwa
Bupati Hamdan Sati telah menguasai 90 persen proyek pembanguna di Kabupaten
Aceh Tamiang.
Mustafa Kamal juga meminta
kepada pihak penegak hukum agar segera mengusut tuntas atas indikasi kejahatan
Bupati Hamdan Sati beserta para kroni dan oknum bawahannya.
Aksi unjuk rasa yang
digelar oleh Solidaritas Rakyat (SORAK), dan Gerakan Masyarakat Meusapat Peduli
untuk Rakyat (GEMPUR) yang berlangsung sekira pukul 10.00 WIB tersebut berjalan
dengan tertib dan aman, serta kawal oleh aparat kepolisian dari Polres Aceh
Tamiang.[zf]