ACEH
TENGGARA - Terkait jebolnya Irigasi Desa Kandang Mbelang,
Aliansi Indonesia meminta aparat hukum turun tangan guna mengusut kasus
tersebut.
"Mengenai masalah
ini, kita meminta aparat hukum Polres Aceh Tenggara agar turun tangan dalam
kasus ini," sebut DPC Aliansi Indonesia Aceh Tenggara melalui Said Ali
Bakri, Med. Kom, kepada LintasAtjeh.com, Senin (15/08/2016).
Menurut Dia, pembangunan
proyek tersebut jelas merugikan negara. Dirinya juga menduga kuat sejumlah
pelanggaran terjadi di sana. Salah satunya praktek KKN dengan mengurangi volume
bangunan.
"Saya menilai proyek
itu hanya merugikan negara. Saya juga menduga kuat ada indikasi KKN disana.
Dengan cara mengurangi volume bangunan," sebut pria yang kerap disapa Pak
Ucok itu.
"Saya pikir pihak
Polres telah mengetahui masalah ini, dan kalaupun belum akan kita sampaikan
secepatnya. Kalau perlu Kita surati dan kita laporkan," tutup Pak Ucok.
Sebelumnya dikutip dari
mediaaceh.co, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh
Tenggara, Felik Subrianto, membenarkan adanya masalah di sejumlah proyek
peningkatan jaringan irigasi tahun 2015 silam. Salah satunya proyek peningkatan
jaringan irigasi di Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.
Hal itu diketahuinya
kemarin, ketika melakukan kunjungan kerja ke proyek peningkatan jaringan
irigasi tersebut. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2015 silam itu diduga
memiliki kualitas rendah.
"Posisi bendungan itu
kurang bermanfaat bagi masyarakat, kualitasnya juga rendah," jawab Felik
ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com kemarin, di Kantor DPRK Aceh Tenggara.
Sebelumnya, ketika masih
dalam proses pekerjaan, tembok irigasi proyek tersebut retak dan tumbang hingga
dua kali. Namun pada waktu itu telah dilakukan perbaikan sebelum serah terima
pekerjaan alias PHO.
Proyek yang bernilai
kontrak sebesar Rp 2.704.212.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) P3K2
tahun 2015 itu disebut-sebut dikerjakan oleh oknum Anggota DPRK Agara. Hal itu
terindikasi menabrak aturan, sehingga terkesan membuat pihak Komisi C menemukan
kesulitan untuk menindak lanjutinya.
"Yang susahnya gini,
aku berhadapan dengan anggota DPR sendiri, untung aku gak bermain proyek
bang," kata Felik yang merupakan legislator Partai Gerindra ini.
Menurut Felik, pihaknya
sudah menyampaikan temuan tersebut ke Ketua DPRK Aceh Tenggara, Irwandi Desky.
Namun, hingga kini belum ditindak lanjuti. Felik berharap, dengan dibentuknya
tim Pansus, nanti akan direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan kualitas,
karena masa perawatan proyek masih belum berakhir.
"Kita sudah
menyarankan ke Ketua DPR untuk ditindak lanjuti, tapi belum dibentuk tim
Pansus. Kalaupun nanti sesuatu terjadi, dilakukan perbaikan, kan masih dalam
masa perawatan," tegas pria yang kerap dipanggil Mas Felik ini.
Selain proyek peningkatan
jaringan irigasi Kandang Mbelang, Felik juga menyebut proyek jaringan irigasi
Kampung Melayu yang terletak di Kecamatan Badar itu juga berkualitas rendah.
Bahkan disebutnya kurang bermanfaat bagi masyarakat patani.
Sebelumnya, Ketua LSM
FAPPAR RI Aceh juga menuding bahwa proyek jaringan irigasi Kandang Mbelang
merupakan salah contoh diantara 54 paket proyek peningkatan jaringan irigasi
yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus P3K2 tahun 2015 yang lalu. Dia menyebut
hampir seluruh proyek tersebut berkualitas rendah.
"Kualitas proyeknya
hampir semua rendah, dari hasil investigasi, kita menduga kuat itu terjadi
pengurangan volume," kata Ali Amran, ST, Ketua LSM Forum Pengawasan
Pembangunan Auditor Republik Indonesia (FAPPAR RI ) Provinsi Aceh, Senin 15
Februari 2016 di Kutacane.
Menurut Ali, para pihak
yang terlibat dalam prosesnya baik Dinas Sumber Daya Air Aceh Tenggara,
Kontraktor Pelaksana, maupun Konsultan Pengawas dari PT Esconsoil Ehsan
disinyalir kuat telah "bersekongkol" untuk mendapatkan keuntungan.
Pernyataan Ali Amran
tersebut bukan tanpa bukti, dari hasil konfirmasi wartawan dengan Hartono yang
mengaku sebagai SE dari PT Esconsoil Ehsan mengatakan, mereka hanya memiliki 13
orang personil untuk mengawasi 54 paket proyek yang tersebar di Aceh Tenggara
itu.
"Mereka disinyalir
bekerjasama untuk bersekongkol jahat. Karena PT Esconsoil Ehsan diketahui telah
memenangi tender sebagai konsultan pengawas tunggal terhadap 54 paket proyek
Dinas SDA Agara tahun 2015. dengan kualitas proyek yang seperti itu, tidak
seharusnya pihak konsultan pengawas menandatangani persetujuan progress
pekerjaan, kenapa bisa disetujui serah terima?" kata Ali Amran.
Ali menambahkan, terkait
persoalan tersebut, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke PT
Esconsoil Ehsan yang berlamat di Medan. Namun hingga kini surat tersebut belum
dibalas oleh PT Esconsoil Ehsan.
"Setelah kita
melakukan investigasi ke lapangan, kita telah melayangkan surat klarifikasi
kepada mereka, namun belum dibalas," tutur Ali. [MSR/MediaAceh.co]