-->

Tanggul Irigasi Jebol, Aparat Hukum Diminta Turun Tangan

15 Agustus, 2016, 17.10 WIB Last Updated 2016-08-15T10:11:06Z
ACEH TENGGARA - Terkait jebolnya Irigasi Desa Kandang Mbelang, Aliansi Indonesia meminta aparat hukum turun tangan guna mengusut kasus tersebut.

"Mengenai masalah ini, kita meminta aparat hukum Polres Aceh Tenggara agar turun tangan dalam kasus ini," sebut DPC Aliansi Indonesia Aceh Tenggara melalui Said Ali Bakri, Med. Kom, kepada LintasAtjeh.com, Senin (15/08/2016).

Menurut Dia, pembangunan proyek tersebut jelas merugikan negara. Dirinya juga menduga kuat sejumlah pelanggaran terjadi di sana. Salah satunya praktek KKN dengan mengurangi volume bangunan.

"Saya menilai proyek itu hanya merugikan negara. Saya juga menduga kuat ada indikasi KKN disana. Dengan cara mengurangi volume bangunan," sebut pria yang kerap disapa Pak Ucok itu.

"Saya pikir pihak Polres telah mengetahui masalah ini, dan kalaupun belum akan kita sampaikan secepatnya. Kalau perlu Kita surati dan kita laporkan," tutup Pak Ucok.

Sebelumnya dikutip dari mediaaceh.co, Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tenggara, Felik Subrianto, membenarkan adanya masalah di sejumlah proyek peningkatan jaringan irigasi tahun 2015 silam. Salah satunya proyek peningkatan jaringan irigasi di Kandang Mbelang, Kecamatan Lawe Bulan, Aceh Tenggara.

Hal itu diketahuinya kemarin, ketika melakukan kunjungan kerja ke proyek peningkatan jaringan irigasi tersebut. Proyek yang dikerjakan pada tahun 2015 silam itu diduga memiliki kualitas rendah.

"Posisi bendungan itu kurang bermanfaat bagi masyarakat, kualitasnya juga rendah," jawab Felik ketika dikonfirmasi LintasAtjeh.com kemarin, di Kantor DPRK Aceh Tenggara.

Sebelumnya, ketika masih dalam proses pekerjaan, tembok irigasi proyek tersebut retak dan tumbang hingga dua kali. Namun pada waktu itu telah dilakukan perbaikan sebelum serah terima pekerjaan alias PHO.

Proyek yang bernilai kontrak sebesar Rp 2.704.212.000, bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) P3K2 tahun 2015 itu disebut-sebut dikerjakan oleh oknum Anggota DPRK Agara. Hal itu terindikasi menabrak aturan, sehingga terkesan membuat pihak Komisi C menemukan kesulitan untuk menindak lanjutinya.

"Yang susahnya gini, aku berhadapan dengan anggota DPR sendiri, untung aku gak bermain proyek bang," kata Felik yang merupakan legislator Partai Gerindra ini.

Menurut Felik, pihaknya sudah menyampaikan temuan tersebut ke Ketua DPRK Aceh Tenggara, Irwandi Desky. Namun, hingga kini belum ditindak lanjuti. Felik berharap, dengan dibentuknya tim Pansus, nanti akan direkomendasikan untuk dilakukan perbaikan kualitas, karena masa perawatan proyek masih belum berakhir.

"Kita sudah menyarankan ke Ketua DPR untuk ditindak lanjuti, tapi belum dibentuk tim Pansus. Kalaupun nanti sesuatu terjadi, dilakukan perbaikan, kan masih dalam masa perawatan," tegas pria yang kerap dipanggil Mas Felik ini.

Selain proyek peningkatan jaringan irigasi Kandang Mbelang, Felik juga menyebut proyek jaringan irigasi Kampung Melayu yang terletak di Kecamatan Badar itu juga berkualitas rendah. Bahkan disebutnya kurang bermanfaat bagi masyarakat patani.

Sebelumnya, Ketua LSM FAPPAR RI Aceh juga menuding bahwa proyek jaringan irigasi Kandang Mbelang merupakan salah contoh diantara 54 paket proyek peningkatan jaringan irigasi yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus P3K2 tahun 2015 yang lalu. Dia menyebut hampir seluruh proyek tersebut berkualitas rendah.

"Kualitas proyeknya hampir semua rendah, dari hasil investigasi, kita menduga kuat itu terjadi pengurangan volume," kata Ali Amran, ST, Ketua LSM Forum Pengawasan Pembangunan Auditor Republik Indonesia (FAPPAR RI ) Provinsi Aceh, Senin 15 Februari 2016 di Kutacane.

Menurut Ali, para pihak yang terlibat dalam prosesnya baik Dinas Sumber Daya Air Aceh Tenggara, Kontraktor Pelaksana, maupun Konsultan Pengawas dari PT Esconsoil Ehsan disinyalir kuat telah "bersekongkol" untuk mendapatkan keuntungan.

Pernyataan Ali Amran tersebut bukan tanpa bukti, dari hasil konfirmasi wartawan dengan Hartono yang mengaku sebagai SE dari PT Esconsoil Ehsan mengatakan, mereka hanya memiliki 13 orang personil untuk mengawasi 54 paket proyek yang tersebar di Aceh Tenggara itu.

"Mereka disinyalir bekerjasama untuk bersekongkol jahat. Karena PT Esconsoil Ehsan diketahui telah memenangi tender sebagai konsultan pengawas tunggal terhadap 54 paket proyek Dinas SDA Agara tahun 2015. dengan kualitas proyek yang seperti itu, tidak seharusnya pihak konsultan pengawas menandatangani persetujuan progress pekerjaan, kenapa bisa disetujui serah terima?" kata Ali Amran.

Ali menambahkan, terkait persoalan tersebut, pihaknya telah melayangkan surat klarifikasi ke PT Esconsoil Ehsan yang berlamat di Medan. Namun hingga kini surat tersebut belum dibalas oleh PT Esconsoil Ehsan.

"Setelah kita melakukan investigasi ke lapangan, kita telah melayangkan surat klarifikasi kepada mereka, namun belum dibalas," tutur Ali. [MSR/MediaAceh.co]
Komentar

Tampilkan

Terkini