IST |
ACEH
BESAR - Tokoh Pemuda Aceh Raya angkat bicara terkait dengan
salah satu tuduhan OKP di Aceh Besar yang meragukan Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar Saifuddin Yahya,
SE (Pak Cek) dan Juanda Djamal, ST, terhadap dukunganya kepada Percepatan
Pembentukan Kabupaten Aceh Raya Pemekaran Kabupaten Aceh Besar.
Wakil Komite Panitia
Percepatan Aceh Raya, Yulfan, SH, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (31/8/2016),
melalui siaran persnya menjelaskan bahwa Perjuangan Aceh Raya sudah mendekati
proses akhir. Perlu diketahui bahwa Aceh Raya sudah masuk dalam usulan DOB (Daerah
Otonomi Baru) dan sudah di meja Mendagri.
“Semua pihak berusaha mempercepat
proses pembentukan Kabupaten Aceh Raya. Namun memang setiap tahapan butuh
waktu, ini hanya terkait prosedur administrasi saja,” ujarnya.
Meski, Bupati Aceh Besar
belum memberikan surat Pengantar Aceh Raya dan itu tidak berarti bahwa bupati
tidak setuju atau menolak pemekaran, jelas ini hanya terkait prosedur dan
tehnis administrasi.
“Mohon kepada pihak-pihak tertentu
untuk tidak membangun prasangka buruk, disamping prasangka buruk dilarang dalam
agama prasangka buruk juga tidak mendidik rakyat. Sampai hari ini Bapak Bupati
Aceh Besar tidak pernah menyatakan menolak terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya.
Jadi salah besar jika diartikan Bupati Aceh Besar tidak mendukung terhadap
Pemekaran Aceh Raya,” tegasnya.
Yulfan menambahkan
terkait dengan dukungan Ormas, OKP, Organisasi Kemahasiswaan,
Partai Politik termasuk PA/KPA, yang ada di Aceh Besar sampai saat ini mereka
tidak hanya mendukung bahkan hadir dalam setiap kegiatan Aceh Raya. Fokus
Gempar tidak bisa mengambil kesimpulan sepihak dan prematur bahwa PA/KPA tidak
setuju dengan Pemekaran Kabupaten Aceh Besar.
“Mereka harus bisa
memisahkan mana posisi Adun Muhklis sebagai bupati atau Kepala Pemerintahan
Aceh Besar, mana posisi beliau sebagai elit partai. Fokus Gempar sebagai
organisasi berbasis intelektual harus cerdas memposisikan itu dan saat ini pun
bupati memang belum pernah menyatakan ketidaksetujuannya,” terangnya lagi.
Kemudian, menyangkut dengan
dukungan Percepatan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya dari Calon Bupati Aceh
Besar Pak Cek dan Calon Wakil Bupati Djuanda Jamal, perlu kami jelaskan, jauh
sebelum mendeklarasikan dirinya sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Aceh
Besar sudah mendukung terhadap Pemekaran di Aceh Besar khususnya Pemekaran Aceh
Raya.
“Pakta Integritas hal yang
lumrah dan tidak menyalahi aturan, jadi sah-sah saja. Kemudian ini membuat
masyarakat di Aceh Raya semakin yakin dengan Pak Cek dan Djuanda Jamal, ini
sepenuhnya menjadi kesadaran dan kecerdasan rakyat. Rakyat bisa membedakan mana
pemimpin yang duduk manis dan teriak mendukung, mana pemimpin yang tidak sempat
berteriak karena sibuk duduk bersama rakyat. Naif sekali berbuat baik dianggap
pencitraan, saya kira pernyataan OKP tersebut tendensius dan semoga saja pernyataan
mereka bebas kepentingan,” sindirnya.
Pak Cek dan Juanda Djamal,
kata dia, mendukung penuh Pembentukan Kabupaten Aceh Raya karena mereka dekat
dengan rakyat, mereka mendengar aspirasi rakyat, mereka memahami perasaan kebatinan masyarakat di 7
kecamatan. Sesuai dengan Pidato Pak Cek pada Saat penandatanganan Pakta
Integritas “Aceh Raya adalah kebutuhan dan Aspirasi Masyarakat Aceh Raya dan dengan Pemekaran dan
Pemerataan Pembangunan dapat dengan cepat dilakukan dan akhirnya juga untuk
Peningkatan Perekonomian di seluruh
wilayah Aceh Besar”.
“Intinya rakyat senang dan
sejahtera. Jadi Kami sangat mengharapkam
kepada seluruh OKP, Ormas, dan partai politik untuk memberikan dukungan dan
mengawal terhadap proses pembentukaan Kabuapaten Aceh Raya di Aceh Besar,” demikian
pungkas Yulfan.[Rls]