ACEH
TIMUR - Aksi pembunuhan yang 'mengenaskan' terhadap ibu
rumah tangga (IRT) kembali terjadi di Kabupaten Aceh Timur. Kali ini menimpa
seorang ibu beranak dua, bernama Masyitah Binti M. Yusuf (26) warga Dusun
Bantaiyan Timur, Desa Paya Dua, Kecamatan Peudawa.
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, kepada LintasAtjeh.com, Rabu (3/8/2016),
membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa saksi yang pertama sekali
mengetahui hal itu adalah tetangga korban, bernama M. Nasir (30).
Kapolres menerangkan,
sekira pukul 06.00 WIB, saksi M. Nasir
mendengar suara orang minta tolong dari rumah korban, lalu saksi bersama
istrinya menghampiri sumber suara dan mendapati korban sudah bersimbah darah
pada bagian muka serta tubuhnya sambil memegang sebilah pisau.
Lanjutnya, saat itu saksi
berupaya menanyakan kepada korban tentang pelakunya, namun karena korban sudah
dalam kondisi yang cukup parah sehingga tidak mampu lagi berbicara. Mengetahui
kondisi korban yang semakin parah, dibantu warga yang lain membawa korban ke
rumah sakit dan sebagian warga melaporkan ke Polres Aceh Timur.
"Akibat luka tusukan
senjata tajam di beberapa anggota tubuhnya, akhirnya sekira pukul 09.00 WIB,
korban meninggal dunia," terang Kapolres.
"Saat ini Tim Opsnal
Satreskrim Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi
Nasuha Waruwu, SH, sedang berada ditempat kejadian perkara (TKP) untuk
melakukan pengecekan sekaligus olah TKP, mengumpulkan keterangan dari saksi, mengamankan
barang bukti yang ditemukan di TKP dan meminta visum dari rumah sakit,"
demikian ungkap Kapolres Aceh Timur AKBP Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum.[zf]