![]() |
Musannif |
BANDA
ACEH - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh yang sempat dua kali
tertunda, Selasa (23/8/2016) sore, kembali dilanjutkan. Wakil Gubernur Aceh
Muzakir Manaf hadir dalam Sidang Paripurna tadi mewakili Pemerintah Aceh.
Rapat Paripurna dengan agenda
Penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) I s.d X, sebelumnya sempat menuai protes dari sejumlah anggota
DPR Aceh karena Pemerintah Aceh baik gubernur maupun wakil gubernur tidak
hadir, bahkan rapat paripurna pun ditunda.
Meski rapat paripurna sore
tadi dihadiri oleh Wakil Gubernur Muzakir Manaf, namun wajah kekesalan dan
kekecewaan masih menyelimuti sejumlah anggota dewan yang hadir.
Kali ini kekesalan para
wakil rakyat bukan sepenuhnya dialamatkan kepada Gubernur Aceh Zaini Abdullah,
namun juga kepada para SKPA yang turut ikut-ikutan mengikuti jejak sang
pemimpinnya (gubernur) untuk tidak menghadiri sidang paripurna dewan terhormat
tersebut.
Anggota dari Komisi I,
Musannif menyesalkan ketidakhadiran SKPA dalam rapat paripurna itu, terutama
sejumlah Kepala SKPA penting yang langsung berhubungan dengan pembangunan
infrastruktur dan sosial kemasyarakatan seperti Dinas Cipta Karya, Dinas
Pengairan, Dinas Bina Marga, Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Dinas Sosial,
Dinas Perkebunan dan Dinas Kehutanan.
Menurut Musannif,
seharusnya para Kepala SKPA yang disebutkan itu menghadiri Rapat Paripurna DPRA
karena berkaitan dengan laporan pansus. Apalagi laporan pansus itu berada
dibawah naungan SKPA yang dimaksudkan.
Ia mencontohkan seperti
adanya pembangunan jembatan di suatu wilayah yang menghabiskan anggaran
milyaran, namun tidak banyak manfaatnya karena lokasi yang dibangun bukan
berada pada tempat yang ramai penduduknya melainkan hanya untuk akses ke
perkebunan.
“Kita menyesalkan sikap
Kepala SKPA yang tidak hadir dalam rapat paripurna. Padahal ini penting agar
apa yang disampaikan oleh DPRA menjadi bahan evaluasi, sehingga pembangunan
kedepannya bisa benar-benar dirasakan manfaat oleh masyarakat banyak, bukan
hanya sekedar dbangun, setelah itu terbengkalai. Dan masih banyak hal lain,
yang sebenarnya menjadi bahan pertimbangan dan evaluasi bagi SKPA dalam
penyampai pansus ini,” ujarnya.
Hal yang sama juga
disampaikan Abdullah Saleh. Ketua Komisi I ini dengan tegas meminta Ketua
Pimpinan Sidang (Ketua DPRA) untuk menghubungi para Kepala SKPA agar hadir pada
rapat paripurna lanjutan malam ini.[DW]