ACEH
TIMUR - Hanya dalam tempo enam jam, Tim Opsnal Satreskrim
Polres Aceh Timur yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha
Waruwu, SH, berhasil meringkus pelaku pembunuhan 'mengenaskan' terhadap ibu
beranak dua, Masyitah Binti M. Yusuf (26).
Kapolres Aceh Timur AKBP
Rudi Purwiyanto, S.I.K, M.Hum, melalui Kasat Reskrim AKP Budi Nasuha Waruwu,
SH, kepada LintasAtjeh.com, mengatakan pelaku bernama Sukri Bin Zainal Abidin
(24) warga Dusun Kuta Batee, Desa Gampong Bale, Kecamatan Samalanga, Kabupaten
Bireuen dan berhasil ditangkap dari sebuah persembunyian yang tidak jauh dari
lokasi kejadian, Rabu (3/8/2016) sekira pukul 11.00 WIB.
Kasatres menjelaskan,
keberhasilan polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Masyitah
Bin M. Yusuf tidaklah terlepas dari peran serta pihak masyarakat Desa Paya Dua,
Kecamatan Peudawa yang ikut membantu polisi.
"Kepada petugas
pelaku mengaku dirinya menganiaya korban karena sakit hati, pasalnya keduanya
menjalin hubungan khusus. Sedangkan motif utamanya sedang kami dalami,"
pungkas Kasat Reskrim.[zf]