LANGSA - Pasca munculnya
pemberitaan terkait indikasi kejahatan yang dilakukan oknum Ketua KSU Flora
Potensi yang bekerjasama dengan pemilik PT. Niaga Makmur tentang pembelian
arang di Aceh, Sabtu (6/8/2016) kemarin, maka berbagai indikasi kejahatan mereka
yang lainnya terus semakin menguak ke publik.
Pengurus Koperasi Bina
Mupakat, Anwar, Minggu (07/08/2016) kepada LintasAtjeh.com mengatakan,
perusahaan milik pengusaha keturunan Tionghoa asal Medan, Sumatera Utara,
Lehanas Makmur alias Asiong, yakni PT Niaga Makmur telah menampung dan membeli
arang asal Aceh, khususnya di Kota Langsa semenjak tahun 2010 lalu.
Anwar menjelaskan, dalam
perniagaan arang asal Aceh, sang pengusaha keturunan Tionghoa asal Medan,
Asiong terkesan licik dan kerap menipu dengan cara tidak membayar arang yang
telah diangkut ke Medan.
Tambahnya, salah satu
bukti tentang indikasi kelicikan Asiong adalah tidak pernah punya niat baik
untuk melunasi bon arang milik Koperasi
Bina Mupakat sebanyak 60 ton, dengan nilai uang melebihi angka Rp. 200 juta.
"Bon arang yang
seharusnya telah dibayar oleh Asiong semenjak 5 (lima) tahun lalu, telah
beberapa kali kami tagih namun belum ada kejelasan dari Asiong. Kami berharap
agar Asiong segera menyelesaikan dan melunaskan bon-bon yang tertunggak
tersebut sehingga dapat menambah modal
Koperasi Bina Mupakat," demikian tegas Anwar.
![]() |
Lehanas Makmur alias Asiong |
Sementara itu, pemilik PT
Niaga Makmur, Lehanas Makmur alias Asiong, saat dikonfirmasi beberapa kali
melalui telepon selulernya tidak pernah diangkat dan pesan singkat melalui sms
juga tidak pernah mau dibalas.[Red]