IST |
BANDA
ACEH
- Wakil Ketua III Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
Aceh dan Dewan Syuro DPW Aceh mendukung penuh keputusan Dewan Pengurus Pusat
(DPP) PKB yang mengusung pasangan Irwandi Yusuf-Nova Iriansyah sebagai calon
gubernur (cagub) dan wakil gubernur (cawagub) Aceh periode 2017-2022.
"Kami mendukung
sepenuhnya keputusan DPP PKB yang memberikan dukungan kepada pasangan Irwandi
Yusuf-Nova Iriansyah sebagai cagub/cawagub Aceh periode 2017-2022. Keputusan
DPP PKB sudah final dan mengikat. Kita harus menjalankan itu," tegas Wakil
Ketua III DPW PKB Aceh, Syarifuddin, kemarin.
Syarifuddin mengingatkan
bahwa dalam aturan main partai terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada),
Pemilihan Gubernur (Pilgub) dan Pemilihan Walikota (Pilwali) maupun Pemilihan
Bupati (Pilbup), DPW hanya sebatas mengusulkan. Sementara keputusan final
berada di tangan DPP.
"Jadi jelas sudah
bahwa keputusan mendukung Irwandi-Nova itu sudah final. DPW itu hanya bisa
mengusul, sedangkan keputusan tetap pada DPP," tegasnya.
Syarifuddin menambahkan,
mengenai adanya dukungan kepada pasangan lain yang dikeluarkan Ketua DPW PKB
Aceh, maka dengan sendirinya gugur.
"Dalam mengambil
keputusan memberikan dukungan kepada calon lain di luar Irwandi-Nova kami para
pengurus tidak pernah dilibatkan. Lagian, keputusan DPW diambil sepihak, dan
menyalahi aturan main partai ini," tutupnya di laman website resmi PKB
Aceh.[Red]