-->

Ketua DPRK Banda Aceh : PNS Jangan Ada di Lokasi Kampanye

17 Agustus, 2016, 07.03 WIB Last Updated 2016-08-17T00:03:46Z
BANDA ACEH - Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadillah, meminta Penjabat Walikota Banda Aceh, untuk mengawal Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap netral pada pelaksanaan Pilkada Aceh.

"Kami (dewan) meminta PNS yang bekerja di Pemko Banda Aceh tidak terlibat politik praktis dan tetap menjaga netralitasnya pada Pilkada 2017," kata Arif Fadillah kepada LintasAtjeh.com, Selasa (16/08/2016).

Untuk diketahui, dalam UU sudah jelas melarang setiap PNS ikut berpolitik praktis dan harus netral. Hal ini ditegaskan dengan beberapa saksi keras seperti diamanatkan dalam UU No 43 Tahun 1999 tentang perubahan UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian ditegaskan bahwa untuk menjamin netralitas Pegawai Negeri Sipil.

"Namun yang masih agak abu-abu sampai kini adalah PNS. Mereka punya hak pilih, namun tidak boleh ikut kampanye," tegasnya.

Kata Arif fadillah, menjelang Pilkada seperti saat ini, PNS rawan dipolitisir. Dirinya mengimbau PNS mentaati surat edaran Menpan RB, agar tidak terlibat dalam politik. Karena jika ketahuan, bakal ada sanksi, baik sanksi ringan, sanksi sedang, hingga sanksi berat.

Selaku Dewan, mengingatkan kepada penjabat Walikota untuk intens melakukan pengawasan terhadap PNS. Menurutnya, PNS adalah pelayan publik. Sehingga perlu melepaskan diri dari kepentingan pribadi maupun golongan.

"PNS masih dikukung aturan yang ada. Sehingga jangan sesekali ada di lokasi kampanye. Ada PNS yang sudah difoto oleh petugas Panwas, baru dirinya memohon," sebutnya.

Arif Fadillah menambahkan, pilkada bukan memecah belah, namun guna memilih pemimpin yang sangat terbaik dari yang terbaik.

“Warga Kota Banda Aceh agar tidak terpecah belah karena beda dukungan di pilkada nantinya," himbaunya.[Dw]
Komentar

Tampilkan

Terkini