BANDA
ACEH
- Ketua DPRK Banda Aceh, Arief Fadillah, meminta Penjabat Walikota Banda Aceh, untuk
mengawal Pegawai Negeri Sipil (PNS) tetap netral pada pelaksanaan Pilkada Aceh.
"Kami (dewan) meminta
PNS yang bekerja di Pemko Banda Aceh tidak terlibat politik praktis dan tetap
menjaga netralitasnya pada Pilkada 2017," kata Arif Fadillah kepada
LintasAtjeh.com, Selasa (16/08/2016).
Untuk diketahui, dalam UU
sudah jelas melarang setiap PNS ikut berpolitik praktis dan harus netral. Hal
ini ditegaskan dengan beberapa saksi keras seperti diamanatkan dalam UU No 43
Tahun 1999 tentang perubahan UU No 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian
ditegaskan bahwa untuk menjamin netralitas Pegawai Negeri Sipil.
"Namun yang masih
agak abu-abu sampai kini adalah PNS. Mereka punya hak pilih, namun tidak boleh
ikut kampanye," tegasnya.
Kata Arif fadillah,
menjelang Pilkada seperti saat ini, PNS rawan dipolitisir. Dirinya mengimbau
PNS mentaati surat edaran Menpan RB, agar tidak terlibat dalam politik. Karena
jika ketahuan, bakal ada sanksi, baik sanksi ringan, sanksi sedang, hingga
sanksi berat.
Selaku Dewan, mengingatkan
kepada penjabat Walikota untuk intens melakukan pengawasan terhadap PNS.
Menurutnya, PNS adalah pelayan publik. Sehingga perlu melepaskan diri dari
kepentingan pribadi maupun golongan.
"PNS masih dikukung
aturan yang ada. Sehingga jangan sesekali ada di lokasi kampanye. Ada PNS yang
sudah difoto oleh petugas Panwas, baru dirinya memohon," sebutnya.
Arif Fadillah menambahkan,
pilkada bukan memecah belah, namun guna memilih pemimpin yang sangat terbaik
dari yang terbaik.
“Warga Kota Banda Aceh agar
tidak terpecah belah karena beda dukungan di pilkada nantinya," himbaunya.[Dw]