![]() |
IST |
JAKARTA
-
Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar mengaku sudah bertemu dengan
aktifis KontraS Haris Azhar membahas tulisan tentang pengakuan terpidana mati
Freddy Budiman kepada Haris. Apa tindak lanjut Polri?
"Jadi kita istilahnya
menerima baik itu sebagai informasi penting yang harus kita
tindaklanjuti," kata Boy Rafli di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta
Selatan, Senin (1/8/2016).
"Di satu sisi tentu
tetap kita harus berpikir proporsional, realistis, karena ini sudah dua tahun
lalu diucapkan. Jadi testimoni ini tidak langsung," sambungnya.
Dalam pertemuan itu, Boy
mengatakan dirinya lebih banyak mendengar penuturan Haris soal pengakuan Freddy
pada tahun 2014 lalu. Menurut Boy, pengakuan Freddy yang ditulis Haris itu
tidak ada rekaman suaranya.
Polisi saat ini terus
menganalisis konten yang ada itu, sekaligus mencermati kondisi-kondisi dan
suasana kebatinan dari Fredy yang terpidana mati saat menceritakan pengakuannya
ke Haris. Ada dugaan juga pengakuan itu diungkap Freddy untuk menunda eksekusi
mati.
"Kita tahu semua
orang yang mendapatkan hukuman, apalagi hukuman mati tentu pasti berupaya
dengan segala cara untuk mencari pembenaran agar bisa lolos dari hukuman
mati," ujarnya.
Boy mengakui ada kesulitan
tersendiri dalam menelusuri pengakuan Freddy ini. Sebab, Freddy sudah tewas dan
tak bisa didengar kesaksiannya.
"Tidak mungkin
didengar keterangannya untuk dikonfirmasi benarkah saudara berbicara itu kepada
Haris. Kalau perkara ini maju ke pengadilan bagaimana dia jadi saksi,"
urainya.[Detik]