IST |
BANDA
ACEH
- Menjelang Deklarasi Cagub-Cawagub dari Partai Aceh yang dilaksanakan di Taman
Ratu Sapiatuddin, Banda Aceh, Sabtu (13/08/16), dengan mengerahkan lebih kurang
lima puluh ribu masa dari seluruh Kabupaten Kota Propinsi Aceh, diprediksi akan
menimbulkan gangguan Keamanan Keselamatan Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar)
lantas dan kriminalitas.
Kapolda Aceh Irjen Pol
Drs. M. Husein Hamidi melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Goenawan, S.H.,
M.H, mengatakan jauh-jauh hari sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya
untuk memberikan pelayanan dan perlindungan serta penegakan hukum dari berbagai
peraturan perundang-undangan demi kepentingan politik Partai Aceh itu sendiri
dan masyarakat Aceh secara lebih luas lagi.
Bentuk pelayanan yang
diperintahkan Kapolda Aceh adalah memberikan pengawalan kepada rombongan
pendukung Cagub dan Cawagub dari PA, dari mulai titik start di kabupaten kota
masing-masing yang dikendalikan langsung oleh Kapolres/ta masing-masing, dan
sudah ditentukan titik masuk dan keluar serta titik kumpulnya oleh Karo Ops
Polda Aceh.
Selain itu, para
Kapolres/ta juga melakukan razia kepada rombongan pendukung guna mengantisipasi
barang-barang terlarang supaya tidak lolos ke Banda Aceh, antara lain senjata
api, senjata tajam, bahan peledak dan narkoba.
Di wilayah hukum Polres
Lhokseumawe diadakan razia sebagaimana dimaksud diatas, Jumat (12/8/2016)
sekira pukul 21.00 WIB. Dalam razia tersebut, Polisi berhasil menemukan satu
paket sabu dan sebuah alat hisab dalam sebuah mobil minibus No.Pol B 1795 VFL
yang membawa enam orang penumpang berinisial MF, MK, MH, MA, L, dan AJ. Semuanya
warga Idi Rayeuk, Aceh Timur.
Selanjutnya Polres
Lhokseumawe meningkatkan razia tersebut. Namun ketika razia berlangsung di
depan Mako Polres Lhokseumawe, datang mobil jenis Xenia warna hitam BL 573 AF
kemudian diketahui supirnya bernama Muhammad (37), asal Idi Rayeuk, Aceh Timur.
“Yang bersangkutan tidak
mau mengikuti petunjuk isyarat petugas Polisi bahkan menabrak blokade Razia
Polisi, sehingga Polisi melepaskan tembakan peringatan ke udara, namun supir
kendaraan tersebut tetap melaju kencang ke arah Banda Aceh,” ujarnya.
Setelah kejadian itu
diketahui salah satu penumpang, kena serpihan peluru pantulan yg diarahkan ke
ban mobil sehingga mengenai pinggul sebelah kanan. Kemudian Kapolsek Dewantara
AKP Fitriadi dgn anggota Koramil 03 Dewantara mengantar korban Melawati (22) ke
rumah sakit PT. Arun LNG Desa Bateupat Kec. Muara Satu, Kota lhokseumawe.
“Menurut keterangan supir,
dia nekad menerobos blokade karena takut diperiksa dan tidak membawa STNK
mobil. Saat ini korban sudah mendapatkan perawatan. kondisinya tidak
mengkhawatirkan menurut keterangan dokter yang memeriksa,” terang Kombes Pol
Goenawan, S.H., M.H
“Kapolda sudah memerintahkan
kepada Kapolres Lhokseumawe untuk memeriksa anggota yang melakukan penembakan dan
menjatuhi sangsi sesuai peraturan yang berlaku jika terbukti tidak sesuai
dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Kemudian menanggung seluruh biaya
perawatan rumah sakit korban,” jelas Kabid Humas Polda Aceh.
“Kapolda Aceh sangat
menyesalkan kejadian tersebut, dan mohon maaf kepada seluruh warga dan
pendukung PA. Kapolda tetap memberikan pelayanan, pengawalan, rombongan
pendukung deklarasi cagub cawagub PA, pulang pergi,” demikian pungkasnya.[Rls]