MEDAN – Hasil penyelidikan
sementara, terungkap dari data Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang ditemukan dalam
tas ransel, pelaku penyerangan terhadap Pastor Alberth Pandiangan bernama Ivan
Armadi Hasugian (18), Kelahiran Medan,
22 Oktober 1998, alamat di Jalan Setia Budi Gang Sehari Nomor 26, Kota Medan.
Belum diketahui secara
pasti motif pelaku melakukan penyerangan dengan senjata tajam terhadap Pastor
Alberth Pandiangan dan percobaan bom bunuh diri saat dilaksanakan misa pagi,
Minggu (28/8/2016).
Direktur Direktorat
Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Sumatera Utara Komisaris Besar Nurfalah
mengatakan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Ledakan diduga dari
bom pipa berdaya ledak rendah yang dibawa pelaku.
Tidak ada korban jiwa. Hanya Pastor Alberth Pandiangan yang mengalami luka dan sudah mendapat perawatan,” katanya.
Tidak ada korban jiwa. Hanya Pastor Alberth Pandiangan yang mengalami luka dan sudah mendapat perawatan,” katanya.
Aparat kepolisian terus
melakukan penyelidikan secara intensif atas insiden ini, terlihat lokasi gereja
sudah diamankan dengan memasang tanda police line.[Ar]