JAKARTA -
Akhirnya, berbagai indikasi kejahatan korupsi di Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Bupati Hamdan Sati disuarakan secara lantang
oleh duet Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal di depan Gedung Komisi Pemberantasan
Korupsi Republik Indonesia, Jl. HR Rasuna Said Kav C-1, Kuningan, Jakarta
Selatan, Kamis (11/8/2016).
Data yang dihimpun
LintasAtjeh.com, duet Haprizal Rozi dan Mustafa yang mengatasnamakan LSM
Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR) Kabupaten Aceh Tamiang, saling
bergantian melakukan orasi 'menyuarakan' berbagai dugaan keserakahan Bupati
Hamdan Sati.
Saat berorasi di depan
Gedung KPK-RI, duet aktivis Bumi Muda Sedia, Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal
menyuarakan secara khusus tentang indikasi kejahatan mafia proyek APBA/APBK di
Aceh Tamiang serta mendesak pihak KPK-RI agar segera turun ke Kabupaten Aceh
Tamiang.
Setelah berorasi, duet
Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal yang bergerak atas nama LSM GEMPUR disambut
oleh Dumas KPK RI, Sulkan dan langsung membuat pengaduan resmi terhadap dugaan
kejahatan korupsi atas pengadaan lahan untuk lokasi Pembangunan Politeknik Aceh
Tamiang yang terindikasi merugikan negara senilai Rp.31 Milyar.
"Melalui Dumas KPK
RI, Sulkan, kami meminta lembaga anti rasuah tersebut agar segera mengambil
alih penanganan kasus yang selama ini terkesan di peti eskan oleh penegak hukum
Pemerintah Aceh," terang duet aktivis anti korupsi Aceh Tamiang
Selesai membuat pengaduan
resmi terhadap dugaan kejahatan korupsi atas pengadaan lahan untuk lokasi Pembangunan
Politeknik Aceh Tamiang, Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal melanjutkan aksi demo
di Mabes Polri, Jl. Trunojoyo No. 3 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. [zf]