LANGSA -
Guna
mencegah maraknya kasus korupsi, Ikatan Keluarga Alumni Fakultas Hukum Unsam
(IKAFAHU) Langsa telah menjalin kerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK).
“Surat kerjasama antara
IKAFAHU Langsa sudah dibalas oleh KPK pada Senin (18/7/2016) lalu. Dalam surat
tersebut KPK bersedia bekerjasama dengan IKAFAHU dalam upaya pencegahan
korupsi.
KPK juga telah mengirim buku-buku tentang pencegahan korupsi untuk kami
pelajari,” demikian dikatakan Ketua Umum IKAFAHU Langsa, Darwis Anatami, SH MH,
kepada wartawan, Senin (1/8/2016).
Dalam waktu dekat ini,
lanjut Darwis, IKAFAHU rencananya juga akan membentuk komunitas anti korupsi
IKAFAHU di Langsa, yang kemudian akan dilakukan training-training seperti
seminar dan diskusi.
"Komunitas IKAFAHU
nantinya kita harapkan dapat dikukuhkan oleh salah seorang staf KPK,"
pinta Darwis.
Selanjutnya IKAFAHU
nantinya juga akan melakukan MoU dengan masyarakat Langsa dalam rangka
pencegahan korupsi. Pada rakor IKAFAHU yang dilaksanakan Sabtu (30/7/2016), di
Cafe Stroomm, anggota sudah menyepakati untuk menyatukan persepsi mengenai
program-program kerja IKAFAHU agar keberadaan IKAFAHU dapat dirasakan
manfaatnya oleh masyarakat dalam upaya pembrantasan korupsi.
”Dengan kehadiran IKAFAHU ini, kita harapkan
pemerintah mau bekerjasama dan melibatkan IKAFAHU pada perancangan atau pembuatan
qanun-qanun atau resam gampong mewakili masyarakat. Saat ini jumlah anggota
IKAFAHU telah mencapai 1. 578
orang dari 26 angkatan alumni Fakultas Hukum Universitas Samudra Langsa,”
terang Darwis diakhir penjelasannya.[Red/AS]