ACEH
SELATAN - Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung (HUT MA) ke-71, Mahkamah Syariah Tapaktuan
dan Pengadilan Negeri Tapaktuan menggelar upacara bendera, yang dipusatkan di
halaman Kantor Mahkamah Syariah Tapaktuan, Gampong Air Berudang, Kecamatan
Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, dengan tema "Penguatan Akuntabilitas
Peradilan Dalam Rangka Menggapai Kembali Kepercayaan Publik".
Mahkamah Agung dalam
amanatnya yang dibacakan oleh Wakil
Ketua Pengadilan Negeri Tapakatuan Zurkarnain, SH, MH, menyampaikan Mahkamah
Agung berkomitmen terus melakukan evaluasi seraya berupaya melakukan pembenahan
terutama dalam hal penguatan akuntabilitas peradilan dalam ranggka menggapai
kembali kepercayaan publik, sesuai amanat KMA - RI, dalam Perma, Nomor 8 dan 9 Tahun 2016.
"Dalam amanat Ketua Mahkamah
Agung pada Hari Jadi tahun 2015 lalu, secara tegas telah diingatkan terhadap
bahaya intervensi yang terus mengancam independensi lembaga peradilan,"
ucapnya, Jum’at (19/8/2016).
Lanjutnya, intervensi
dibagi tiga yaitu intervensi kepentingan dari para pihak yang perkara,
intervensi harta, dan intervensi publik terhadap jalannya proses peradilan.
Serangkaian kegiatan dalam
rangka HUT MA ke-71, Mahkamah Syariah Tapaktuan dan Pengadilan Negeri
Tapaktuan, menggelar berbagai kegiatan mulai upacara bendera, bakti sosial,
penyantunan anak yatim, pemberian bungkusan kepada purna bakti Pengadilan
Negeri dan Mahkamah Syariah Tapaktuan, jalan santai bersama Mahkamah Syariah
dan Pengadilan, lomba tenis meja, dan pemberian penghargaan kepada pegawai terbaik.
Upacara tersebut, dihadiri
oleh Ketua Mahkamah Syariah Tapaktuan Drs. Indra Suhardi, M.Ag, Wakil Ketua
Pengadilan Negeri Tapaktuan Zulkarnain, SH, MH, para hakim, dan Pegawai Mahkamah
Syariah Tapaktuan dan Pengadilan Negeri Tapaktuan.[Delfi]