IST |
JAKARTA –
Saat ini telah beredar kabar Presiden Jokowi akan menaikkan harga rokok.
Kenaikan harga rokok ini cukup signifikan, yang semulanya hanya Rp 15 ribu
hingga Rp 25 ribu bisa naik 2 kali lipat mencapai harga Rp 50 ribu.
Menanggapi hal tersebut,
Ketua Umum Gabungan Produsen Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Muhaimin Moefti,
mengatakan bahwa kenaikan harga rokok tersebut sangat mengkhawatirkan dan bisa
mengancam bangkrutnya industri rokok, padahal industri rokok itu sendiri
penyumbang pajak negara yang besar.
“Suatu barang apapun kalau
kenaikannya harganya terlalu berlebihan itu sangat fenomenal, akibatnya akan
banyak,” kata dia, Sabtu (20/8/2016).
Dengan begitu maka
industri rokok akan menurunkan jumlah produksinya, sehingga otomatis
karyawannya juga ada yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja). Maka dari itu yang
paling mengkhawatirkan dari adanya peristiwa ini yaitu pengangguran makin
banyak di indonesia ini.
Maka dari itu, Muhaimin
berharap kepada pemerintah agar memikirkan matang-matang sebelum benar-benar
menaikkan harga rokok. Pemerintah diharap agar melihat beberapa aspek sebelum
menaikkan harga roko seperti, petani, pelaku industri hingga konsumen itu
sendiri.
Untuk diketahui
sebelumnya, pada hari Rabu (17/8/2016), Direktur Jenderal Bea Cukai, Heru
Pambudi, mengatakan bahwa Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) telah melakukan
pengkajian mengenai kenaikan harga rokok mencapai Rp 50 ribu.
Jika ingin menaikkan harga
rokok mencapai Rp 50 ribu, menurut Heru harus mempertimbangkan aspek
perekonomian negara terlebih dahulu, “Harga rokok jadi Rp 50 ribu per bungkus
adalah salah satu referensi yang dikomunikasikan,” ujar heru.
Heru mengatakan bahwa
pemerintah jangan hanya melihat dari aspek kesehatan yang ditimbulkan dari
rokok, akan tetapi juga melihat tenaga kerja yang bekerja di industri rokok
tersebut. Mereka semua bisa terancam di PHK.
“Jadi kita harus
komunikasikan dengan seluruh stakeholder, baik yang pro kesehatan maupun yang
pro industri, petani karena pasti ada tarik ulur di situ. Kalau cuma dengarkan
salah satunya, bisa bangkrut itu,” jelas Heru.
Selain adanya masalah yang
sudah disebutkan diatas, maka dampak lainnya dari kenaikan harga rokok menurut
Heru yaitu adanya peredaran rokok ilegal. Maka dari itu harapan Heru dan
mungkin harapan masyarakat Indonesia juga, kenaikan harga rokok tersebut jangan
lah terlalu memaksa karena bisa mengakibatkan kerugian ekonomi.[Liputan6.com]