IST |
ACEH TAMIANG - Pendaftaran
Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang
jalur independen telah resmi ditutup, Rabu (10/8/2016) sekira pukul 16.00 WIB
kemarin. Hanya ada dua Pasbalon yang mendaftar lewat jalur tersebut, yakni
Iskandar Zulkarnain-Ahmad Aside dan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf.
Ketua Komisi Independen
Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, M. Alhamda, kepada LintasAtjeh.com, Kamis
(11/8/2016) menjelaskan Pasbalon Iskandar Zulkarnain-Ahmad Asadi telah
menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat dukungan sebanyak
9.580. Sementara pasangan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf menyerahkan 8.612 salinan
dukungan.
"Hasil penghitungan
kami bahwa jumlah foto kopi KTP dan sebaran yang diserahkan oleh kedua Pasbalon
Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang periode 2012-2017 telah sesuai
dengan persyaratan yang ditetapkan," jelas Alhamda.
Sementara itu, untuk
memastikan tentang jumlah Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil
Bupati Kabupaten Aceh Tamiang yang akan akan bertarung 'merebut' hati rakyat
pada Pilkada serentak akan digelar pada 15 Agustus 2017 maka Iskandar Zulkarnain-Ahmad Aside dan Lukmanul
Hakim-Abdul Manaf masih harus menunggu pendaftaran Pasbalon yang diusung oleh
partai politik pada 19-21 September 2016 mendatang.[zf]