-->

Hanya Dua Balon 'Independen' Mendaftar di KIP Aceh Tamiang

12 Agustus, 2016, 02.52 WIB Last Updated 2016-08-11T19:52:39Z
IST
ACEH TAMIANG - Pendaftaran Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang jalur independen telah resmi ditutup, Rabu (10/8/2016) sekira pukul 16.00 WIB kemarin. Hanya ada dua Pasbalon yang mendaftar lewat jalur tersebut, yakni Iskandar Zulkarnain-Ahmad Aside dan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf.

Ketua Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Tamiang, M. Alhamda, kepada LintasAtjeh.com, Kamis (11/8/2016) menjelaskan Pasbalon Iskandar Zulkarnain-Ahmad Asadi telah menyerahkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebagai syarat dukungan sebanyak 9.580. Sementara pasangan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf menyerahkan 8.612 salinan dukungan.

"Hasil penghitungan kami bahwa jumlah foto kopi KTP dan sebaran yang diserahkan oleh kedua Pasbalon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang periode 2012-2017 telah sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan," jelas Alhamda.

Sementara itu, untuk memastikan tentang jumlah Pasangan Bakal Calon (Pasbalon) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Aceh Tamiang yang akan akan bertarung 'merebut' hati rakyat pada Pilkada serentak akan digelar pada 15 Agustus 2017 maka  Iskandar Zulkarnain-Ahmad Aside dan Lukmanul Hakim-Abdul Manaf masih harus menunggu pendaftaran Pasbalon yang diusung oleh partai politik pada 19-21 September 2016 mendatang.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini