ACEH
TIMUR - Semenjak Rabu, 17 Agustus 2016 kemarin, puluhan akun
facebook milik masyarakat, pejabat dan juga para wartawan di Kabupaten Aceh
Timur memposting status dan gambar sejumlah oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang terlihat asyik berjoged ria di kantor dinas pendidikan kabupaten setempat.
Penelusuran
LintasAtjeh.com, sebenarnya perilaku para PNS tersebut juga sudah tersebar melalui video, namun sepertinya sudah dihapus dari pengunggahnya. Namun pada salah satu akun facebook atas nama Fahrul Faisal,
menyampaikan harapannya semoga Bupati Aceh Timur, H. Hasballah HM. Thaeb yang
akrap disapa Rocky, harus segera menyelidiki kasus 'tidak bermoral' yang
dilakukan oleh sejumlah oknum PNS di dinas pendidikan Aceh Timur.
Selain itu, diharapkan
juga kepada Bupati Rocky harus memberi sanksi kepada PNS yang tidak bermoral
tersebut. Jangan hanya bersikap tegas dan keras kepada rakyat.
Ini dia komentar yang
diposting pada akun facebook atas nama Fahrul Faisal:
Rakyat
berharap supaya Pemkab Aceh timur bisa menyelidiki kasus "Tidak Pantas
& Merusak Citra Daerah Aceh Timur",yg dilakukan oleh oknum PNS dinas
Pendidikan Aceh Timur.
Bila
terbukti,Bupati Rocky harus memberi sanksi kepada PNS tsb..!!
Bupati
Rocky jgn Tegas & Keras sm Rakyat sperti saat Penggusuran di Pasar Idi
saja, tapi tak berdaya menghadapi PNS yg Nakal..
Hukum/sanksi
jgn Cuma tajam ke bawah untuk rakyat
Aceh Timur tapi hukum juga harus berlaku utk Pejabat2/PNS Aceh Timur..
Kepada
Rekan2 yg tahu bisa melihat kondisi Plafon (Asbes) yg rusak di dinas pendidikan
Aceh Timur sperti Pd Gambar, sbgai bukti informasi yg beredar saat ini.. Bila
terbukti Rakyat menunggu Sanksi Rocky kpda Oknum2 PNS tsb ..
Sementara itu, Ketua Forum
Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Senin
(29/8/2016), mengecam keras terhadap perilaku tidak bermoral yang dilakukan
sejumlah oknum PNS di Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur.
Nasruddin menjelaskan
insiden 'heboh' yang sangat tidak bermoral tersebut telah menjadi konsumsi
publik dan seharusnya Kadis Pendidikan Pemkab Aceh Timur, Abdul Munir, SE, MAP,
segera menjelaskan secara terbuka ke pihak publik.
"Apapun alasannya,
sangatlah tidak pantas perilaku yang tidak bermoral tersebut dilakukan di
Kantor Dinas Pendidikan Pemkab Aceh Timur. Apalagi Aceh merupakan provinsi yang
berlandaskan Syariat Islam," terang Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.[zf]