ACEH
TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh menyampaikan
sikap prihatin atas perilaku oknum Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang yang menutup
Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait dugaan tentang adanya pengutipan
uang gaji para PNS di jajaran lembaga yang dipimpinnya saat mengikuti Pekan
Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi Aceh XV tahun 2016 di Kota Takengon,
Kabupaten Aceh Tengah, pada tanggal 2–9 Agustus 2016 kemarin.
"Sebagai pimpinan
sebuah lembaga yang sangat menjunjung tinggi motto kerja ikhlas beramal,
seharusnya Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina, tidak perlu
menambah beban dosa dengan cara menutup-nutupi tentang dugaan adanya pengutipan
uang gaji dari para PNS golongan IV sejumlah Rp. 450 ribu per-orang, golongan
III sejumlah Rp. 300 ribu - Rp. 350 ribu
per-orang dan PNS golongan II
jumlahnya Rp. 200 ribu - Rp. 250 ribu
per-orang," beber Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh,
Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (23/8/2016).
Menurut Nasruddin, selaku
pihak yang diamanahkan pada jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang,
Salamina harus mampu menunjukkan perilaku yang baik dan tidak suka culas. Karena
sesungguhnya dirinya adalah abdi negara yang sangat paham hukum agama Islam dan
hukum negara.
Oleh karenanya, Nasruddin
berharap semoga Salamina tidak pernah lupa pada Firman Allah SWT yang berbunyi:"Wahai
orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan
jalan yang batil……..."(QS. An Nisaa’: 29)
Tambahnya, Salamina juga
tidak boleh menghindar dari Hadis Rasulullah SAW yang menyatakan: "Siapa
saja yang mengambil harta saudaranya tanpa izin dengan kekuasaan yang
dimilikinya, maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk
surga. Seorang sahabat bertanya : Ya Rasulullah, bagaimana kalau uang
diambilnya hanya sedikit saja? Rasulullah menjawab : Tetap dimasukkan ke Neraka
walaupun sekecil ukuran kayu siwak yang diambilnya.(HR.Muslim)
Selain itu, kata
Nasruddin, Salamina harus selalu ingat pesan mulia yang pernah disampaikan oleh
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, beberapa saat setelah dilantik pada Senin
9 Juni 2014 lalu, yakni para petinggi serta segenap pegawai Kementrian Agama di
seluruh Indonesia harus menjadikan pekerjaan sebagai ladang amal dan
mengupayakan agar segala kiprah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai
bagian dari ibadah.
Lanjutnya, selaku Kepala Kemenag
Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina harus sadar diri untuk segera menjelaskan
kepada publik tentang dugaan pengutipan uang gaji para PNS pada saat
keberangkatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi Aceh XV tahun 2016 di
Kota Takengon, Aceh Tengah kemarin. Kemudian Salamina juga harus menjelaskan
dasar hukum terhadap pemotongan uang gaji yang jumlahnya mencapai ratusan juta
rupiah tersebut.
"Semoga Salamina
segera menyadari atas segala kekhilafannya selama ini," ujar Ketua FPRM
Aceh, Nasruddin.[zf]