-->

FPRM: Kepala Kemenag Tamiang Harus Beberkan Dugaan Pengutipan Gaji PNS

23 Agustus, 2016, 14.06 WIB Last Updated 2016-08-23T07:06:41Z

ACEH TAMIANG - Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh menyampaikan sikap prihatin atas perilaku oknum Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang yang menutup Keterbukaan Informasi Publik (KIP) terkait dugaan tentang adanya pengutipan uang gaji para PNS di jajaran lembaga yang dipimpinnya saat mengikuti Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi Aceh XV tahun 2016 di Kota Takengon, Kabupaten Aceh Tengah, pada tanggal 2–9 Agustus 2016 kemarin.

"Sebagai pimpinan sebuah lembaga yang sangat menjunjung tinggi motto kerja ikhlas beramal, seharusnya Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina, tidak perlu menambah beban dosa dengan cara menutup-nutupi tentang dugaan adanya pengutipan uang gaji dari para PNS golongan IV sejumlah Rp. 450 ribu per-orang, golongan III sejumlah Rp. 300 ribu - Rp. 350 ribu  per-orang dan  PNS golongan II jumlahnya Rp. 200 ribu - Rp. 250 ribu  per-orang," beber Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada LintasAtjeh.com, Selasa (23/8/2016).


Menurut Nasruddin, selaku pihak yang diamanahkan pada jabatan Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina harus mampu menunjukkan perilaku yang baik dan tidak suka culas. Karena sesungguhnya dirinya adalah abdi negara yang sangat paham hukum agama Islam dan hukum negara.

Oleh karenanya, Nasruddin berharap semoga Salamina tidak pernah lupa pada Firman Allah SWT yang berbunyi:"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil……..."(QS. An Nisaa’: 29)

Tambahnya, Salamina juga tidak boleh menghindar dari Hadis Rasulullah SAW yang menyatakan: "Siapa saja yang mengambil harta saudaranya tanpa izin dengan kekuasaan yang dimilikinya, maka ia akan dimasukkan ke dalam neraka, dan diharamkan masuk surga. Seorang sahabat bertanya : Ya Rasulullah, bagaimana kalau uang diambilnya hanya sedikit saja? Rasulullah menjawab : Tetap dimasukkan ke Neraka walaupun sekecil ukuran kayu siwak yang diambilnya.(HR.Muslim)


Selain itu, kata Nasruddin, Salamina harus selalu ingat pesan mulia yang pernah disampaikan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, beberapa saat setelah dilantik pada Senin 9 Juni 2014 lalu, yakni para petinggi serta segenap pegawai Kementrian Agama di seluruh Indonesia harus menjadikan pekerjaan sebagai ladang amal dan mengupayakan agar segala kiprah dalam menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai bagian dari ibadah.

Lanjutnya, selaku Kepala Kemenag Kabupaten Aceh Tamiang, Salamina harus sadar diri untuk segera menjelaskan kepada publik tentang dugaan pengutipan uang gaji para PNS pada saat keberangkatan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi Aceh XV tahun 2016 di Kota Takengon, Aceh Tengah kemarin. Kemudian Salamina juga harus menjelaskan dasar hukum terhadap pemotongan uang gaji yang jumlahnya mencapai ratusan juta rupiah tersebut.

"Semoga Salamina segera menyadari atas segala kekhilafannya selama ini," ujar Ketua FPRM Aceh, Nasruddin.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini