LANGSA
-
Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh mengecam perilaku tidak terpuji
dan melanggar hukum terkait beredarnya foto penghinaan terhadap simbol negara
Bendera Merah Putih yang dinjak-injak di akun FB atas nama Usman Alam Syah.
Ketua FPRM Aceh, Nasruddin
kepada LintasAtjeh.com, Rabu (17/8/2016), meminta penegak hukum khususnya
Direktorat Cyber Crime Polda Aceh untuk mengusut secara tuntas penghinaan yang
dilakukan akun FB Usman Alam Syah.
“Sebagai anak bangsa, kami
sangat miris melihat kejadian seperti ini. Apalagi bangsa ini sedang
memperingati hari kemerdekaan yang ke 71,” ungkap Nasruddin.
Ternyata, kata dia, selain
foto yang menunjukkan Bendera Merah Putih
yang diinjak injak, akun FB Usman Alam Syah juga mengatakan ini bendera
haram di Aceh dan dirinya mengaku sebagai intelijen GAM.
“Kami menilai kejadian ini
telah melukai hati segenap anak bangsa di negeri ini. Apalagi sudah 11 tahun
perdamaian Helsinki sudah berlangsung dan dinikmati rakyat Aceh, kenapa harus
ada provokator lagi yang mengatasnamakan Gerakan Aceh Merdeka?” tanyanya heran.
Bendera Merah Putih,
terang Nasruddin, tidaklah mudah dikibarkan di Aceh atau di daerah lain di
Indonesia. Dengan segala perjuangan dan upaya para nenek moyang bangsa ini
berjuang mempertahankan Bendera Sang
Saka Merah Putih dari tangan pejajah.
“Kok masih ada orang yang
menghina. Kejadian seperti ini tidak bisa dibiarkan dan harus diusut secara
tuntas. Kami harap Polda Aceh bisa menangkap pemilik akun Usman Alam Syah dan
memprosesnya berdasarkan hukum negara Indonesia. Jangan tolerir perusak
perdamaian Aceh seperti ini,” pinta Ketua FPRM Aceh.[Red]