ACEH TENGGARA - Ketua LSM Forum Andalan Pengawasan Pembangunan Auditor Republik
Indonesia (FAPPAR RI), menyebut pihak Dinas Pengairan Aceh Tenggara tidak becus
soal lokasi proyek di Desa Bunga Melur, Kecamatan Deleng Pokhison.
"Semestinya
mereka (dinas) menghitung luas lahan dan mempelajari medan lokasi proyek. Kalau
diletakkan begitu saja, itukan namanya nggak becus," kata Ali Amran, ST,
kepada LintasAtjeh.com, dari Banda Aceh via seluler, Sabtu (27/08/2016).
Hal
itu diungkapkan Ali mengingat luas lahan masyarakat dan anggaran proyek tidak
seimbang. Kalau lahan 5 sampai 10 hektar dibangun proyek 2,5 miliyar, itu mana
seimbang antara input dan outputnya.
"Keberadaan
PT. GFM juga mengancam daya tahan irigasi itu, begitu juga sebaliknya, irigasi
juga mengancam material GFM. Selama ini kan GFM beroperasi dibawahnya, irigasi
ini bisa membuat material tidak turun ke bawah lagi. Dan letak irigasi ini juga
menurut saya masih dalam kawasan operasional GFM," tambah pria lulusan teknik
ini.
Hal
tersebut diatas diduga terjadi akibat perencanaan yang kurang matang. Ali Amran
menjelaskan mengenai tata letak suatu proyek irigasi. "Peletakan proyek
irigasi itu seharusnya berdasarkan studi kelayakan dan uji amdal. Sebelum
ditentukan letaknya, harus di tes dulu dengan alat theodolit dan waterpass,
agar diketahui relief dan kecondongan tanah berdasakan sifat air," imbuh
Ali.
Ia
menilai perencanaan proyek tersebut gagal. "Menurut saya, perencanaan
proyek itu gagal," tutupnya.[MSR]