ACEH TAMIANG - Perbedaan
pandangan yang beberapa waktu lalu sempat memunculkan ketidakharmonisan antara
lembaga eksekutif dengan legislatif di Kabupaten Aceh Tamiang telah
mengakibatkan dua kali penundaan jadwal paripurna pembahasan Laporan Keterangan
Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2015.
Namun setelah adanya
'himbauan bijak' dari Pemerintah Provinsi Aceh serta Pemerintah Pusat, akhirnya
Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, harus bersedia menyampaikan Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) T.A 2015 dalam Sidang Paripurna I yang
digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (1/8/2016).
Proses persidangan
tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang yang
dipimpin oleh Wakil Ketua I Juanda, SIP, didampingi Wakil Ketua II Nora Idah
Nita, SE, dan dihadiri sejumlah 26 dari
30 anggota dewan, unsur Forkopimda serta segenap Kepala SKPK Pemkab Aceh
Tamiang.
Saat pidato penyampaikan
Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) T.A 2015, Bupati Hamdan
Sati menegaskan LKPj disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni
UU Nomor: 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian UU Nomor: 23
Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, PP Nomor: 3 Tahun 2007 yang
merupakan landasan hukum pelaksanaan LKPj, PP Nomor: 6 Tahun 2008 tentang
pedoman evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Hamdan Sati juga
menjelaskan, realisasi pendapatan yang diperoleh selama 2015 dalam rangka
membiayai penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan senilai
Rp.1,115 triliun lebih atau mencapai 96,15 persen.
Dia memaparkan bahwa nilai
tersebut berasal dari total target anggaran pendapatan T.A 2015 dengan
rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 86,72 persen dari total PAD
senilai Rp.100,454 miliar, lebih yang terdiri dari pendapatan pajak daerah
sekitar 77,65 persen, pendapatan retribusi daerah 139,26 persen, pendapatan
hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar 81,01 persen dan
pendapatan lain-lain asli daerah yang sah mencapai 85,11 persen dari
masing-masing pos anggaran PAD 2015.
Hamdan juga menambahkan,
pendapatan transfer mencapai 97,38 persen dari total target senilai Rp 1,014
triliun lebih yang terdiri dari dana perimbangan 96,58 persen dan transfer
pemerintah pusat 100,56 persen, transfer pemerintah provinsi 98,43 persen dari
masing-masing pos anggaran pendapatan transfer tersebut.
Menurut pengakuannya, pada
Tahun Anggaran (T.A) 2015, realisasi belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh
Tamiang mencapai angka Rp.1,069 triliun lebih. Disampaikan juga bahwa audit
atas laporan keuangan Pemkab Aceh Tamiang T.A 2015 memperoleh opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) yang pertama di Aceh sekaligus di seluruh Indonesia.
Kata Hamdan, Pencapaian
opini WTP akan dapat membanggakan Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi jika
disandingkan dengan berbagai prestasi gemilang Aceh Tamiang yang selama ini
yang tercatat sebagai pemerintah daerah di Indonesia yang paling cepat dalam
penyerahan laporan keuangan T.A 2015.
"Berbagai upaya dan
prestasi yang telah dicapai selama T.A 2015 kemarin merupakan langkah nyata
bagi pihak Pemkab Aceh Tamiang dalam mewujudkan komitmen untuk
menyejahterahkan masyarakat dan kabupaten dikenal dengan julukan Bumi Muda
Sedia," tutup Hamdan Sati.
Sementara itu, di luar
gedung DPRK Aceh Tamiang, massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat
(SORAK), dan Gerakan Masyarakat Meusapat Peduli untuk Rakyat (GEMPUR) melakukan
aksi demo terhadap Bupati Hamdan Sati yang selama ini terindikasi sebagai
pemimpin tamak dan serakah.
Koordinasi aksi demo,
Haprizal Rozi dalam orasinya membeberkan tentang sikap Hamdan Sati yang
terkesan sebagai pemimpin sok suci namun diduga kuat bahwa Hamdan Sati terus
berupaya mencuri dan merampok harta negara.
Haprizal juga meminta agar
pihak DPRK Aceh Tamiang dapat memberikan hak interpelasi dan rapor merah
terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran (T.A) 2016.
Walau selama pelaksanaan
paripurna, aksi demo dengan berjubel orasi terus disuarakan oleh Haprizal Rozi
dan Samsul Kamal namun paripurna tetap berjalan tertib.[zf]