-->

Diwarnai Demo, Paripurna LKPj Bupati Atam T.A 2015 Sukses

02 Agustus, 2016, 12.29 WIB Last Updated 2016-08-02T05:30:02Z
ACEH TAMIANG - Perbedaan pandangan yang beberapa waktu lalu sempat memunculkan ketidakharmonisan antara lembaga eksekutif dengan legislatif di Kabupaten Aceh Tamiang telah mengakibatkan dua kali penundaan jadwal paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun Anggaran (TA) 2015.

Namun setelah adanya 'himbauan bijak' dari Pemerintah Provinsi Aceh serta Pemerintah Pusat, akhirnya Bupati Aceh Tamiang, H. Hamdan Sati, ST, harus bersedia menyampai­kan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) T.A 2015 dalam Sidang Paripurna I yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat, Senin (1/8/2016).

Proses persidangan tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang Utama Gedung DPRK Aceh Tamiang yang dipimpin oleh Wakil Ketua I Juanda, SIP, didampingi Wakil Ketua II Nora Idah Nita, SE,  dan dihadiri sejumlah 26 dari 30 anggota dewan, unsur Forkopimda serta segenap Kepala SKPK Pemkab Aceh Tamiang.

Saat pidato penyampaikan Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) T.A 2015, Bupati Hamdan Sati menegaskan LKPj disusun sesuai dengan peraturan perundang-undangan, yakni UU Nomor: 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah. Kemudian UU Nomor: 23 Tahun 2015 tentang Pemerintahan Daerah. Selain itu, PP Nomor: 3 Tahun 2007 yang merupakan landasan hukum pelaksanaan LKPj, PP Nomor: 6 Tahun 2008 tentang pedoman evaluasi penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.

Hamdan Sati juga menjelaskan, realisasi pendapatan yang dipe­roleh selama 2015 dalam rangka mem­bia­yai penyeleng­ga­raan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan senilai Rp.1,115 triliun lebih atau mencapai 96,15 persen.

Dia memaparkan bahwa nilai tersebut berasal dari total target ang­garan pendapatan T.A 2015 dengan rincian, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai 86,72 persen dari total PAD senilai Rp.100,454 miliar, lebih yang terdiri dari pendapatan pajak daerah sekitar 77,65 persen, pendapatan retribusi daerah 139,26 persen, pendapatan hasil penge­lolaan kekayaan daerah yang dipi­sah­kan sebesar 81,01 persen dan pendapatan lain-lain asli daerah yang sah mencapai 85,11 persen dari masing-masing pos anggaran PAD 2015.

Hamdan juga menambahkan, pendapatan transfer mencapai 97,38 persen dari total target senilai Rp 1,014 triliun lebih yang terdiri dari dana perimbangan 96,58 persen dan transfer pemerintah pusat 100,56 persen, transfer pemerintah provinsi 98,43 persen dari masing-masing pos anggaran pendapatan transfer tersebut.

Menurut pengakuannya, pada Tahun Anggaran (T.A) 2015, realisasi belanja Daerah Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang mencapai angka Rp.1,069 triliun lebih. Disampaikan juga bahwa audit atas laporan keuangan Pemkab Aceh Tamiang T.A 2015 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP) yang pertama di Aceh sekaligus di seluruh Indonesia.

Kata Hamdan, Pencapaian opini WTP akan dapat mem­banggakan Kabupaten Aceh Tamiang. Apalagi jika di­san­ding­kan dengan berbagai prestasi gemilang Aceh Tamiang yang selama ini yang tercatat sebagai pemerintah daerah di Indonesia yang paling cepat dalam pe­nyerahan laporan keuangan T.A 2015.

"Berbagai upaya dan pres­tasi yang telah dicapai selama T.A 2015 kemarin merupakan langkah nyata bagi pihak Pemkab Aceh Tamiang dalam me­wujudkan komitmen untuk menyejahterahkan masyarakat dan kabupaten dikenal dengan julukan Bumi Muda Sedia," tutup Hamdan Sati.

Sementara itu, di luar gedung DPRK Aceh Tamiang, massa yang mengatasnamakan Solidaritas Rakyat (SORAK), dan Gerakan Masyarakat Meusapat Peduli untuk Rakyat (GEMPUR) melakukan aksi demo terhadap Bupati Hamdan Sati yang selama ini terindikasi sebagai pemimpin tamak dan serakah.

Koordinasi aksi demo, Haprizal Rozi dalam orasinya membeberkan tentang sikap Hamdan Sati yang terkesan sebagai pemimpin sok suci namun diduga kuat bahwa Hamdan Sati terus berupaya mencuri dan merampok harta negara.

Haprizal juga meminta agar pihak DPRK Aceh Tamiang dapat memberikan hak interpelasi dan rapor merah terhadap LKPj Bupati Tahun Anggaran (T.A) 2016.

Walau selama pelaksanaan paripurna, aksi demo dengan berjubel orasi terus disuarakan oleh Haprizal Rozi dan Samsul Kamal namun paripurna tetap berjalan tertib.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini