![](https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhOAr-OUCT_r3LIUUeuWWjbyjPK9b_zSGi8vTq2H008iplITGhih2aWwv-H5IHhtS_-frlndDBqpKeiOgphI3OsSR3fxxK00m8xoFBhUgPHlX71_rKPli0I9p92lyPqZcV9nAMyC3y7XSp5/s320/dinsos.jpg)
Indikasi adanya dugaan KKN ini terungkap dalam pelaksanaan padat
karya kegiatan penimbunan jalan di tiga lokasi yang berbeda, yaitu pada lokasi penimbunan
jalan di Gampong Alue Dua Bakaran Batee, jalan Gedubang Aceh Kecamatan Langsa
Baroe, dan penimbunan jalan Bukit Pulo Kecamatan Langsa Timur.
Kegiatan di tiga lokasi ini memang sudah rampung dikerjakan oleh
masyarakat dibawah pengawasan pihak Dinsos (Kabid Penempatan Perluasan dan
Pelatihan Tenaga Kerja).
Informasi yang didapat, anggaran untuk penimbunan jalan melalui
kegiatan padat karya tersebut di tiga lokasi yang berbeda sebesar Rp 1.8 miliar,
dan masing-masing lokasi menghabiskan anggaran sebesar Rp 666 juta.
Menurut keterangan Kabid Penempatan Perluasan dan Pelatihan
Tenaga Kerja, beberapa waktu lalu kepada sejumlah wartawan, mengatakan besarnya anggaran
untuk fisik pekerjaan tersebut hanya sebesar Rp 96 juta, selebihnya anggaran
untuk bayar upah para pekerja yang terdiri dari tukang dengan upah rata-rata
sebesar Rp 75 ribu/hari.
Sedangkan untuk kepala kelompok sebesar Rp 70 ribu/hari dan untuk para pekerja Rp 60 ribu/hari, kemudian dikalikan jumlah pekerja sebanyak 88 orang, setelah itu dikali jumlah hari kerja. Itulah semua anggaran yang diketahui Kabid, selebihnya tidak tahu.
Sedangkan untuk kepala kelompok sebesar Rp 70 ribu/hari dan untuk para pekerja Rp 60 ribu/hari, kemudian dikalikan jumlah pekerja sebanyak 88 orang, setelah itu dikali jumlah hari kerja. Itulah semua anggaran yang diketahui Kabid, selebihnya tidak tahu.
Sementara itu, Mursidin Budiman Kepala Dinas Sosial Tenaga
Kerja dan Mobilitas Penduduk Kota Langsa, saat ditemui LintasAtjeh.com, Rabu (4/8/2016)
lalu, di ruang kerjanya mengatakan bahwa dana tersebut memang benar ada, tetapi bukan
hanya untuk kegiatan kadat Karya saja.
"Dana Rp 1,8 milyar tersebut bukan hanya digunakan untuk
kegiatan padat karya saja. Ada tiga kegiatan lainnya, salah satunya pemberian
bantuan sapi kepada kelompok ternak," terangnya.
Terkait hal tersebut, Abu Bakar selaku Ketua YARA Wilayah Langsa melalui
telepon selularnya, Minggu (78/2016), menanggapi dan berpendapat bahwa Dinas
Sosial Kota Langsa dalam pelaksanaan kegiatan padat karya yang menggunakan dana
APBN tersebut banyak ketimpangan dan tidak transparan. Ini perlu segera
ditindaklanjuti, penegak hukum jangan tinggal diam dan tutup mata," tegas
Abu Bakar.[Red/SM]