ACEH TAMIANG - Pasca
Pelaksanaan Pekan Olahraga dan Seni (Porseni) Provinsi Aceh XV tahun 2016 oleh
Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama Provinsi Aceh yang digelar di Kota
Takengon, Kabupaten Aceh Tengah kemarin, mulai beredar kabar heboh bahwa untuk mengikuti
event tersebut Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Aceh Tamiang terindikasi
melakukan pungli ratusan juta rupiah terhadap para PNS di jajarannya.
Informasi yang berhasil
dihimpun LintasAtjeh.com, dilapangan menyebutkan bahwa dugaan pengutipan jumlah
uang terhadap para PNS di jajaran Kemenag Aceh Tamiang menurut status golongan,
yakni untuk PNS golongan IV jumlahnya Rp. 450 ribu, golongan III jumlah antara
Rp. 300 ribu - Rp. 350 ribu, dan PNS
golongan II jumlahnya antara Rp. 200 ribu - Rp. 250 ribu.
Selain itu, dugaan
pengutipan uang untuk mengikuti event Posreni tersebut ada yang dikabarkan
dilakukan pemotongan dari uang makan minum PNS di jajaran Kemenag Aceh Tamiang.
Bahkan hal ini sempat menuai tanda tanya bagi sejumlah kalangan dan lazimnya untuk
kegiatan yang bersifat besar pasti sudah dianggarkan oleh instansi terkait
terlebih lembaga vertikal jelas melalui dana APBN tahun 2016.
Dari data yang diperoleh
dilapangan, dugaan pemotongan hak PNS Kemenag Aceh Tamiang untuk kegiatan
Poreseni di Kabupaten Aceh Tengah tersebut karena keterbatasan anggaran
sehingga PNS menjadi korban harus terbebankan untuk menutupi kekurangan dana
tim Porseni Aceh Tamiang yang mengikuti Porseni.
Sementara itu, Kepala
Kantor Kementrian Agama (Kemenag) Aceh Tamiang, Salamina yang dikonfirmasi,
Selasa (9/8/2016), terkait permasalahan tersebut tidak berhasil dijumpai di kantornya.
Dihubungi melalui telepon selulernya juga tidak diangkat, hanya membalas SMS
dan menyebutkan, dirinya sedang berangkat ke Banda Aceh mengantarkan jamaah
haji.
Bahkan, saat mengajukan
konfirmasi terhadap isu-isu dugaan pemotongan uang PNS untuk kegiatan Porseni
bahkan hingga berita ini dikirimkan, Kepala Kantor Kementrian Agama Aceh
Tamiang, Salamina tidak menjawabnya lagi. Ironisnya, pejabat lainnya di kantor
Kemenag setempat juga tidak berani memberikan keterangan terkait permasalahan
dimaksud.[zf]