-->

Antisipasi Peredaran Narkoba, BNK Aceh Timur Gelar Sosialisasi P4GN

04 Agustus, 2016, 19.04 WIB Last Updated 2016-08-04T12:24:25Z
ACEH TIMUR - Aceh Timur menduduki peringkat tiga di Provinsi Aceh  dalam hal peredaran narkoba dan rangking pertama di Aceh dalam pengungkapan kasus narkoba.

Peredaran narkoba  jenis psikotropika di Indonesia setiap tahunnya terus meningkat, sama halnya dengan penguna narkoba setiap tahun jumlahnya juga terus meningkat. Pada Tahun 2015 lalu tercatat jumlah penguna narkoba di tanah air sebanyak 5,8 jiwa, peningkatan angka penguna narkoba ini sangat signifikan kenaikannya bila dibandingkan dengan Tahun 2014 dimana jumlah pengguna hanya sekitar 4,1 jiwa penguna. Sehingga Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo menyatakan Indonesia saat ini berstatus darurat narkoba.

Berdasarkan data pengguna dan peredaran narkoba di Aceh sudah pada tingkat mengkhawatirkan dan meresahkan bahkan dapat menjadi ancaman bagi kehancuran moral bagi generasi muda di Aceh. Peredaran dan penguna narkoba bukan terbatas di perkotaan, akan tetapi sudah merambah sampai di gampong-gampong.

Provinsi Aceh dalam penggunaan dan peredaran narkoba menduduki rangking ke-8 secara nasional, sedangkan Kabupaten Aceh Timur menduduki peringkat ke-3 dari 23 Kabupaten/Kota. Dalam pengungkapan kasus kejahatan narkoba Aceh Timur menduduki rangking pertama, begitu juga hampir 75 persen narapidana yang menghuni LP Idi terlibat kasus narkoba. Kondisi yang seperti ini sudah selayaknya menjadi perhatian yang sangat serius bagi semua pihak untuk saling berkoordinasi melakukan tindakan terpadu dan sinergis dalam memerangi narkoba di Aceh Timur guna menyelamatkan masyarakat terutama para generasi uda penerus bangsa.

Untuk mengantisipasi peredaran dan para penguna piskotropika di tanah air, khususnya di Aceh, terutama Aceh Timur, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan kegiatan pencegahan melalui sosialisasi pencegahan terhadap para pelajar dan masyarakat melalui Badan Narkotika Kabupaten.

Seperti yang dilaksanakan oleh BNK Aceh Timur, dimana untuk meminimalisir peredaran narkoba dan para pengguna narkoba maka diadakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di 5 Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Timur yakni Kecamatan Simpang Ulim, Kecamatan Idi Rayeuk, Kecamatan Julok dan Kecamatan Rantau Peurlak yang dilaksanakan sejak Tanggal 26 Juli sampai dengan 4 Agustus 2016, bertempat di aula kantor kecamatan setempat.

Menurut Sekretaris Badan Narkotika Kabupaten Aceh Timur, M. Amin, SH, MH, kegiatan seperti ini rutin dilaksanakan setiap tahunnya oleh BNK Aceh Timur guna meminimalisir peredaran dan penguna Narkoba di Aceh Timur yang semakin hari jumlah pengedaran dan pemakai terus mengalami peningkatan.

Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Kabupaten Aceh Timur yang memiliki garis pantai berhadapan langsung dengan selat Malaka merupakan salah satu pintu masuk bagi narkoba jenis sabu dan ekstasi, bahkan untuk Indonesia. Hal ini sangat beralasan mengingat pesisir pantai Aceh Timur hampir sebagian besar merupakan hutan mangrove dengan alur-alur kecil yang bisa langsung menembus ke kampung-kampung nelayan yang ada di kabupaten ini.

“Jadi tak heran apabila daerah ini menjadi pintu masuk bagi narkoba dan juga tempat transit narkoba di Indonesia” ujar M. Amin, SH, MH, yang juga merupakan Kepala Kesbang Politik Aceh Timur.

Lebih lanjut ia menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya acara Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) agar para tokoh masyarakat seperti geuchik, Tuha Peut Gampong, dan tokoh pemuda gampong dengan memberikan pemahaman bahwa narkoba tersebut sangat berbahaya bagi kesehatan manusia, merubah sendi nilai budaya bangsa dan dapat memperlemah ketahanan nasional, merugikan perekonomian keluarga sekaligus bisa memahami dan mengerti mengenai dampak penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Sekaligus bisa memahami dan mengerti aspek hukum yang menjerat para pelaku dan penguna narkoba yang berlaku di Indonesia dan juga bisa turut andil dalam melakukan pemberantasan dan peredaran narkoba di Aceh Timur.

“Jadi kalau untuk tahun lalu sosialisasi seperti ini kita laksanakan untuk para pelajar tingkat SMU sederajat dan tahun ini kita laksanakan khusus untum para perangkat gampong dan tokoh pemuda gampong, sebab mereka-mereka inilah yang menjadi pengawas langsung untuk peredaran narkoba serta pemakai narkoba di desa-desa,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini M. Amin, SH, MH, juga meminta dukungan penuh dari masyarakat Aceh Timur agar kedepan di kabupaten ini berdiri Badan Narkotika Nasional atau BNN, bukan BNK lagi. Sebab dengan kehadiran BNN dalam kasus penanganan penyalahgunaan pisikotropika akan lebih terarah dan terpadu, bahkan untuk pengobatan atau terapi bagi mereka yang sudah menjadi pecandu narkoba sangat mudah dan lebih terfokus, tidak harus ke daerah lain untuk melakukan fisiotherapy bagi para pecandu narkoba.

Hal senada juga disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP. Danil Ilyas, SH, dr. Zulfikri, M.Kes dan Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, T. Tarmizi, SH, yang menjadi nara sumber dalam acara Sosialisasi P4GN ini dengan harapan langkah ini bisa menyelamatkan generasi muda Aceh Timur kedepan.[Rls]
Komentar

Tampilkan

Terkini