ACEH TIMUR - Aceh Timur menduduki
peringkat tiga di Provinsi Aceh dalam
hal peredaran narkoba dan rangking pertama di Aceh dalam pengungkapan kasus
narkoba.
Peredaran narkoba jenis psikotropika di Indonesia setiap
tahunnya terus meningkat, sama halnya dengan penguna narkoba setiap tahun jumlahnya
juga terus meningkat. Pada Tahun 2015 lalu tercatat jumlah penguna narkoba di
tanah air sebanyak 5,8 jiwa, peningkatan angka penguna narkoba ini sangat
signifikan kenaikannya bila dibandingkan dengan Tahun 2014 dimana jumlah pengguna
hanya sekitar 4,1 jiwa penguna. Sehingga Presiden Republik Indonesia, Joko
Widodo menyatakan Indonesia saat ini berstatus darurat narkoba.
Berdasarkan data pengguna
dan peredaran narkoba di Aceh sudah pada tingkat mengkhawatirkan dan meresahkan
bahkan dapat menjadi ancaman bagi kehancuran moral bagi generasi muda di Aceh.
Peredaran dan penguna narkoba bukan terbatas di perkotaan, akan tetapi sudah
merambah sampai di gampong-gampong.
Provinsi Aceh dalam
penggunaan dan peredaran narkoba menduduki rangking ke-8 secara nasional,
sedangkan Kabupaten Aceh Timur menduduki peringkat ke-3 dari 23 Kabupaten/Kota.
Dalam pengungkapan kasus kejahatan narkoba Aceh Timur menduduki rangking
pertama, begitu juga hampir 75 persen narapidana yang menghuni LP Idi terlibat
kasus narkoba. Kondisi yang seperti ini sudah selayaknya menjadi perhatian yang
sangat serius bagi semua pihak untuk saling berkoordinasi melakukan tindakan
terpadu dan sinergis dalam memerangi narkoba di Aceh Timur guna menyelamatkan
masyarakat terutama para generasi uda penerus bangsa.
Untuk mengantisipasi
peredaran dan para penguna piskotropika di tanah air, khususnya di Aceh,
terutama Aceh Timur, pemerintah daerah terus berupaya melaksanakan kegiatan
pencegahan melalui sosialisasi pencegahan terhadap para pelajar dan masyarakat
melalui Badan Narkotika Kabupaten.
Seperti yang dilaksanakan
oleh BNK Aceh Timur, dimana untuk meminimalisir peredaran narkoba dan para pengguna
narkoba maka diadakan kegiatan Sosialisasi Penyuluhan Pencegahan, Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di 5 Kecamatan dalam
Kabupaten Aceh Timur yakni Kecamatan Simpang Ulim, Kecamatan Idi Rayeuk,
Kecamatan Julok dan Kecamatan Rantau Peurlak yang dilaksanakan sejak Tanggal 26
Juli sampai dengan 4 Agustus 2016, bertempat di aula kantor kecamatan setempat.
Menurut Sekretaris Badan
Narkotika Kabupaten Aceh Timur, M. Amin, SH, MH, kegiatan seperti ini rutin
dilaksanakan setiap tahunnya oleh BNK Aceh Timur guna meminimalisir peredaran
dan penguna Narkoba di Aceh Timur yang semakin hari jumlah pengedaran dan
pemakai terus mengalami peningkatan.
Seperti yang kita ketahui
bersama bahwa Kabupaten Aceh Timur yang memiliki garis pantai berhadapan
langsung dengan selat Malaka merupakan salah satu pintu masuk bagi narkoba
jenis sabu dan ekstasi, bahkan untuk Indonesia. Hal ini sangat beralasan
mengingat pesisir pantai Aceh Timur hampir sebagian besar merupakan hutan mangrove
dengan alur-alur kecil yang bisa langsung menembus ke kampung-kampung nelayan
yang ada di kabupaten ini.
“Jadi tak heran apabila
daerah ini menjadi pintu masuk bagi narkoba dan juga tempat transit narkoba di
Indonesia” ujar M. Amin, SH, MH, yang juga merupakan Kepala Kesbang Politik
Aceh Timur.
Lebih lanjut ia
menjelaskan, maksud dan tujuan diadakannya acara Sosialisasi Penyuluhan
Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
agar para tokoh masyarakat seperti geuchik, Tuha Peut Gampong, dan tokoh pemuda
gampong dengan memberikan pemahaman bahwa narkoba tersebut sangat berbahaya
bagi kesehatan manusia, merubah sendi nilai budaya bangsa dan dapat memperlemah
ketahanan nasional, merugikan perekonomian keluarga sekaligus bisa memahami dan
mengerti mengenai dampak penyalahgunaan narkoba bagi generasi muda. Sekaligus
bisa memahami dan mengerti aspek hukum yang menjerat para pelaku dan penguna
narkoba yang berlaku di Indonesia dan juga bisa turut andil dalam melakukan
pemberantasan dan peredaran narkoba di Aceh Timur.
“Jadi kalau untuk tahun
lalu sosialisasi seperti ini kita laksanakan untuk para pelajar tingkat SMU
sederajat dan tahun ini kita laksanakan khusus untum para perangkat gampong dan
tokoh pemuda gampong, sebab mereka-mereka inilah yang menjadi pengawas langsung
untuk peredaran narkoba serta pemakai narkoba di desa-desa,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini M.
Amin, SH, MH, juga meminta dukungan penuh dari masyarakat Aceh Timur agar
kedepan di kabupaten ini berdiri Badan Narkotika Nasional atau BNN, bukan BNK
lagi. Sebab dengan kehadiran BNN dalam kasus penanganan penyalahgunaan
pisikotropika akan lebih terarah dan terpadu, bahkan untuk pengobatan atau
terapi bagi mereka yang sudah menjadi pecandu narkoba sangat mudah dan lebih
terfokus, tidak harus ke daerah lain untuk melakukan fisiotherapy bagi para
pecandu narkoba.
Hal senada juga
disampaikan oleh Kasat Narkoba Polres Aceh Timur, AKP. Danil Ilyas, SH, dr.
Zulfikri, M.Kes dan Kasi Pidum Kejari Aceh Timur, T. Tarmizi, SH, yang menjadi
nara sumber dalam acara Sosialisasi P4GN ini dengan harapan langkah ini bisa
menyelamatkan generasi muda Aceh Timur kedepan.[Rls]