-->

Aktivis Tamiang 'Geruduk' LKPP-RI dan Kejagung RI

13 Agustus, 2016, 13.42 WIB Last Updated 2016-08-13T06:43:09Z
JAKARTA - Setelah sukses menggelar aksi unjuk rasa 'membeberkan' dugaan keserakahan Bupati Hamdan Sati, sekaligus membuat pengaduan resmi terkait indikasi kejahatan korupsi saat pembebasan lahan untuk lokasi Politektik yang merugikan negara sejumlah Rp. 31,5 milyar serta indikasi kejahatan mafia proyek APBA/APBK Aceh Tamiang di Gedung Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) serta Mabes Polri, Kamis (11/8/2016) kemarin, duet Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal yang bergerak dibawah 'Panji' LSM Gerakan Meusafat Peduli Untuk Rakyat (GEMPUR), kembali menggeruduk Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI) dan Kejaksaan Agung (Kejagung), Jum'at (12/8/2016).


Informasi yang dihimpun LintasAtjeh.com, sekira pukul 10.00 WIB, aktivis militan Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal kembali berorasi di depan Kantor Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia (LKPP-RI), yang terletak di Jl. Epicentrum Tengah Lot 11 B, Jakarta Selatan.


Saat berorasi, mereka membeberkan tentang dugaan terjadinya praktek korupsi, kolusi dan nepotisme yang dilakukan oleh Bupati Hamdan Sati melalui kaki tangannya pada saat proses pelelangan proyek yang dilaksanakan Kelompok Kerja (Pokja) Unit Layanan Pengadaan (ULP) sehingga pada waktu diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Kabupaten Aceh Tamiang, pemenang tendernya adalah rekanan-rekanan yang direkom Bupati Hamdan Sati.

Ketika bertemu dengan Deputi Bidang Hukum dan Penyelesaian Sanggah LPPK-RI, Mudjisantosa, duet Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal meminta kepada pihak LPPK-RI agar segara turun ke Kabupaten Aceh Tamiang. Kemudian setelah mendapatkan pembuktian atas dugaan kejahatan besar tersebut diharapkan adanya tindakan tegas dari LKPP-RI terhadap siapa saja yang bersalah.

Selanjutnya, selesai shalat Jum'at, sekira pukul 14.00 WIB, Kedua aktivis Aceh Tamiang, Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal kembali melakukan aksi demo serta berorasi di depan Kejaksaan Agung (Kejagung), yang berlamat di Jl. Sultan Hasanuddin No. 1 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Pada saat pertemuan dengan pihak Kejagung, melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Bagian Hubungan Antar Lembaga, Feri, mereka meminta agar Kejagung melakukan pengawasan secara ketat terhadap kinerja Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Kualasimpang, Amir Syarifuddin SH, MH, karena selama ini dirinya terkesan 'impoten' bahkan terindikasi tidak punya nyali untuk menangkap para koruptor yang semakin merajalela di Kabupaten Aceh Tamiang.


Mereka juga memohon kepada pihak Kejagung agar dapat memerintahkan Kajari Kuala Simpang, Amir Syarifuddin SH, MH, untuk segera menuntaskan seluruh kasus dugaan kejahatan korupsi para oknum petinggi serta sejumlah oknum pejabat Aceh Tamiang yang selama ini ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuala Simpang.

Selain itu, melalui Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Bagian Hubungan Antar Lembaga, Feri, atas nama LSM GEMPUR, duet Haprizal Rozi dan Mustafa Kamal juga meminta kepada pihak Kejagung RI agar bersedia memerintahkan Kajari Kuala Simpang untuk membongkar mafia proyek APBK di Aceh Tamiang.

"Selama ini kami selaku para anak bangsa yang berada di Kabupaten Aceh Tamiang menduga kuat bahwa sebab tidak pernah terungkapnya berbagai indikasi kejahatan. korupsi dinegeri karena telah terjadinya persekongkolan tersembunyi antara pihak Kajari Kuala Simpang, Amir Syarifuddin SH, MH, dengan Bupati Hamdan Sati," pungkas Ketua LSM Gempur, Mustafa Kamal.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini