
Terpilihnya mantan Pangdam
Brawijaya ini tak lepas dari manuver Samuel Samson yang mampu merangkul semua
elemen tokoh yang sebelumnya menyatakan akan ikut bertarung dalam KLB. Akhirnya
Samuel Samson juga ditetapkan sebagai Sekjen PKPI.
Seperti diberitakan
sebelumnya, empat calon Ketua Umum, Samuel Samson, Mutia Hatta, Sri Edi Swasono
dan Yusup Karta Negara dalam konfrensi satu hari sebelum KLB menyatakan
kesiapannya untuk maju sebagai kandidat Ketua Umum PKPI di KLB.
Namun arena KLB berubah
menjadi penyatuan semua unsur dan tokoh dari berbagai kubu dan semua sepakat
untuk mendukung pasangan Haris Sudarno dan Samuel Samson sebagai penjaga gawang
PKPI.
Ketua Umum PKPI, Haris
Sudarno, bertekad untuk tetap merangkul anggota yang selama ini terpisah antara
jarak dan waktu serta berjanji akan merangkul seluruh masyarakat di Pemilu 2019
yang akan datang. Haris menilai, partai politik manapun tidak ada yang abadi
karena semua mempunyai kepentingan. Maka dari itu, pihaknya tetap mengundang
partai manapun untuk tetap bersatu menjaga NKRI.
Terkait dualisme
kepemimpinan PKPI, Haris mengatakan hanya PKPI yang dipimpinnya yang sah. Meski
demikian dia tetap akan merangkul dari pihak yang bersebrangan.
Bahkan menurut Sekjen PKPI
Samuel Samson, bahwa keberadaan PKPI di bawah Plt. Haris Sudarno telah sesuai
dengan AD/ART partai. Hal itu juga sesuai aspirasi para pengurus partai di
berbagai tingkatan baik Provinsi maupun Kabupaten dan Kota.
"Terjadinya KLB
karena DPN merespon semua aspirasi dari 27 Provinsi. Mereka menilai pemimpin
sebelumnya tidak mampu merespon secara cepat. Sehingga aspirasi dari daerah
utuk memberhentikan Ketua Umum Isran Noor menjadi bola liar dan kami respon
dengan baik," ujarnya.
Menurutnya, setelah Isran
Noor diberhentikan pada tanggal 29 Juli 2019 lalu, para pimpinan provinsi
sepakat harus ada pergantian dan mencatat Haris Sudarno jadi Plt sampai ada
pergantian yang baru, maka diadakanlah KLB.
"KLB ini merespon
jajaran partai seluruh nasional. Yang menilai Ketua Umum Isran Noor membuat
perpecahan di kubu partai dan tidak sesuai AD/ART," jelasnya.
Samuel menilai, adanya KLB
karena Kader PKPI Ingin menyelamatkan partai. Sebab PKPI merupakan aset bangsa
di masa depan. Dengan tetap menjunjung tinggi supremasi hukum dan UUD '45.
"Supermasi hukum kita juga sudah sah, karena tercatat di Kemkumham,"
pungkasnya.[Beritasatu]