ACEH
BESAR - Forum Bersama Kemukiman Lamgarot, Kecamatan Ingin
Jaya, Kabupaten Aceh Besar, hingga kini masih menolak rencana investasi pabrik
penggalian semen atau Batching Plant di wilayah area persawahan Ingin Jaya dan
meminta segera dihentikan.
Kehadiran pabrik penggalian
semen itu dinilai akan merusak lingkungan alam sekitarnya. Mereka ingin agar
pemerintah daerah Kabupaten Aceh Besar segera membatalkan izin pendirian
pembangunan pabrik ini di wilayah Kemukiman Lamgarot tersebut.
“Izin belum dikeluarkan
akan tetapi pembangunan fisik sudah dikerjakan. Kalau ini tetap dilanjut kami
akan melakukan upaya hukum,” ungkap Ketua Forum Komunikasi Generasi Muda Ingin
Jaya, Zahrul Faizin kepada LintasAtjeh.com, Kamis (28/7/2016).
Kata dia, aksi kami ini
tidak ada yang menumpangi. Ini murni untuk pelestarian lingkungan, karena
pembangunan pabrik semen itu tetap akan merusak lingkungan. Menurut dia, tidak
ada perusahaan pabrik yang serius untuk menjaga lingkungan. Kehadiran pabrik
semen di wilayahnya bukan untuk masyarakat. Pembangunan pabrik semen yang
direncanakan akan merusak alam sekitar.
“Pabrik pengalian semen itu untuk keperluan siapa? Itu bukan untuk rakyat,”
kata dia.
Warga tetap menghendaki
agar wilayahnya tidak dijamah penambangan semen. Mereka yakin, pabrik semen di
Kemukiman Lamgarot, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar yang akan
merusak cekungan air tanah (CAT) di mana wilayah itu merupakan kawasan
persawahaan.
“Janganlah kami diusik dan
diiming-imingi dengan janji kesejahteraan hidup dengan menjadi pekerja pabrik.
Warga sudah merasa nyaman tetap hidup dengan bertani,” ujarnya.
Menurut mereka, lahan
basah (Sawah) tidak dialihfungsikan terlebih untuk pembangunan pabrik
pengolahan semen, apalagi lahan sawah tersebut masih sangat produktif.
“Tentunya polusi dari
pabrik baik itu asap, debu dan kebisingan sangat mengganggu penduduk sekitar.
Begitu juga halnya saat keluar masuknya kendaraan dan alat berat. Sangat mengganggu
warga,” tandasnya.[Dw]