ACEH
TIMUR - Tim Pemenangan Calon Bupati Aceh Timur sejak tanggal 12 s.d 18 Juli 2016 melakukan proses-proses penandatanganan
form B1 KWK di seluruh gampong
se-Kabupaten Aceh Timur
sebagai persyaratan dukungan pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Timur
periode 2017-2022 untuk pasangan Ridwan Abu Bakar, S.Pd.I, MM-Tgk. Abdul Rani.
Hal
tersebut disampaikan oleh juru bicara Tim
Pemenangan Nek Tu-Polem,
Razali Yusuf kepada
LintasAtjeh.com melalui pers rilisnya, Sabtu (16/07/2016).
Razali
menambahkan, adapun jumlah foto copy
KTP yang kita turunkan yang telah terekap atau foto copy KTP murni 27,894 lembar yang telah kami entry silon sesuai
format KPU untuk memverifikasi KTP double atau KTP telah habis masa berlakunya.
Saat
ini sedang berlangsung proses penandatanganan yang difasilitasi oleh Tim Pemenangan Nek Tu-Polem
tingkat gampong, hal ini kita lakukan agar KTP
yang diserahkan ke posko oleh berbagai tim relawan dan masyarakat benar-benar valid dan riil.
“Dari
informasi yang kami monitor secara update ke lapangan serta informasi dari tim gampong, tidak ada persoalan dan
kendala berat di lapangan. Semua masyarakat yang
menyerahkan KTP telah menandatangani form B1 KWK, hanya dibawah 4 % foto copy yang bermasalah karena ada foto copy KTP yang tidak diketahui
pemiliknya. Dan
itu kami anggap wajar,” tutup
Razali.[Rls]