-->






 





Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen Bekuk Pengguna dan Pengedar Sabu

16 Juli, 2016, 01.07 WIB Last Updated 2016-07-15T18:07:55Z
BIREUEN - Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bireuen, Kamis (14/7/2016) sekira pukul 13.00 WIB, berhasil meringkus 3 orang pengguna dan satu orang pengedar narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di Desa Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Menurut rilis yang dikirim oleh Kasat Narkoba Polres Bireuen IPDA Rahmad, SH, kepada LintasAtjeh.com, bahwa penangkapan dilakukan berawal dari laporan masyarakat. Selanjutnya Tim Opsnal Sat Narkoba  Polres Bireuen melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap 3 orang yang diduga sebagai pemakai dibawah jembatan rel kereta api terletak di Desa Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Bireuen dan berhasil menyita satu paket kecil sabu yang dikemas dalam plastik bening.

Ketiga orang pemuda tanggung yang berhasil ditangkap yaitu MRN Bin Muhidin Yahya, usia 18 tahun, berstatus pelajar, beralamat di Desa Meunasah Timu Kecamatan Peusangan, selanjutnya KH Bin Alm Dil Akbar yang berusia 18 tahun, beralamat di gampong yang sama dan ARM Bin M Nasir yang berusia 17 tahun, berstatus eks pelajar yang berasal dari Desa Dayah Meunara, Kecamatan Kuta Makmur, Lhokseumawe.

Dari penangkapan tersebut, Tim Sat Narkoba Polres Bireuen melakukn pengembangan pada pukul 15.25 WIB dan berhasil meringkus MY Bin Alm Basyarah (37), alamat di Desa Gampong Raya Dagang, Kecamatan Peusangan, Bireuen.

Sementara itu barang bukti yang berhasil disita dalam operasi tersebut adalah satu paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,2 gram, satu buah bong, dua buah korek api gas, dua buah kaca pirek, satu unit HP Nokia warna hitam dan tujuh batang pipet.

Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Bireuen guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.[DD]
Komentar

Tampilkan

Terkini