ACEH
TAMIANG - Munculnya pemberitaan terkait penjelasan Bupati
Hamdan Sati yang disampaikan kepada sejumlah wartawan, Sabtu (23/7/2016)
kemarin, tentang sebab ketidakhadiran dirinya pada rapat paripurna Laporan
Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati dan Raqan Pertanggung jawaban
Pelaksanaan APBK T.A 2015, Rabu (20/7/2016) lalu, karena adanya perbedaan
pandangan dengan pihak DPRK Aceh Tamiang, dan tidak akan ada lagi pembahasan
paripurna, semakin menguatkan keyakinan publik bahwa Bupati Hamdan Sati adalah
pemimpin yang terindikasi belum cukup ilmu namun terkesan sok cerdas!
“Tudingan yang dilontarkan
oleh Bupati Hamdan Sati bahwa pihak DPRK Aceh Tamiang sudah terlambat membahas
LKPJ adalah tudingan bodoh tidak sepatutnya keluar dari mulut Hamdan Sati,
melainkan hanya cocok terlontar dari mulut orang-orang yang tidak sekolahan dan
buta peraturan. Pasalnya, pembahasan LKPJ tidak mempunyai batas waktu, kecuali
tentang laporan pertanggungjawaban APBK, yang ada penetapan batas waktunya,” demikian
ungkap Ketua Forum Peduli Rakyat Miskin (FPRM) Aceh, Nasruddin, kepada
LintasAtjeh.com, Selasa (26/7/2016).
Oleh karenanya, Nasruddin
menghimbau kepada Bupati Hamdan Sati beserta para oknum pembisiknya agar lebih
banyak lagi belajar dan jangan terlalu mempertahankan ego murahan. Bupati harus
berani mengakui bahwa tudingan telah munculnya perbedaan pandangan dengan pihak
DPRK Aceh Tamiang tidaklah benar, cuma dirinya saja yang kurang berpengetahuan sehingga belum cerdas
mengeja peraturan.
Nasruddin juga
menyampaikan kepada Hamdan Sati agar jangan berlagak mengadopsi jurus perlawanan
Gubernur Jakarta, Ahok. Sesungguhnya pemerintahan pimpinan Ahok terbukti bersih
dan sangat cerdas. Sedangkan pemerintahan pimpinan Hamdan Sati terindikasi
sangat amburadul dan diduga praktek korupsi sudah menggurita di setiap lini.
Nasruddin juga menilai
bahwa keberangkatan Hamdan Sati beserta rombongan ke Biro Koordinasi
Administrasi Daerah (BKAD), Jakarta untuk melaporkan tentang keterlambatan pembahasan LKPJ diduga
sebagai lelucon yang hanya menghambur-hamburkan uang negara saja.
Terangnya lagi, pihak Jakarta
pasti akan menyarankan kepada Bupati Hamdan Sati bahwa kedua laporan sebaiknya
diparipurnakan. Serta upaya rekonsiliasi menuju keharmonisan kedua lembaga
eksekutif dan legislatif Kabupaten Aceh Tamiang harus segera diwujudkan
kembali.
"Sudahlah Pak Bupati!
Mari sama-sama kita sadari bahwa pemimpin tidaklah boleh memelihara sikap egoisme
yang berlebihan. Percayalah, setiap yang ego akan menjadi musuh bersama rakyat.
Betapa eloknya bila saat ini dijadikan moment bersama oleh para pemimpin di
Kabupaten Aceh Tamiang, baik dari lembaga eksekutif maupun legislatif untuk
berupaya menghadiahkan secara iklas nilai-nilai kebijakan, keadilan dan
kearifan bagi seluruh rakyat mereka," tegas Nasruddin.[zf]