ACEH
BESAR – Wakil Bupati Aceh Besar Drs. H. Syamsulrizal, MKes
mengemukakan realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun anggaran 2015 di
Kabupaten Aceh Besar sebesar Rp 140,53 milyar atau sebesar 127,14% dari rencana
sebesar Rp 110,53 milyar. Sedangkan realiasi PAD tahun anggaran 2014
terealisasi sebesar Rp 114,54 milyar dari rencana sebesar Rp 94,51 milyar atau
sebesar 121,20%.
Hal tersebut dikemukakan
Wabup Aceh Besar saat menyampaikan nota pengantar Rancangan Qanun Kabupaten
Aceh Besar tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Kabupaten Aceh Besar Tahun Anggaran 2015 di Gedung DPRK Aceh Besar,
Selasa (26/7/2016) kemarin. Hadir dalam kesempatan itu, pimpinan DPRK Aceh
Besar, anggota DPRK, unsur Forkopimda, para staf ahli bupati, para Asisten
Setdakab Aceh Besar, Kepala SKPK, dan para camat se-Aceh Besar.
Pertanggungjawaban Pemda
atas penggunaan keuangan daerah dalam kerangka pelaksanaan otonomi daerah dan
penyelenggaraan operasional pemerintahan diwujudkan dalam bentuk laporan
keuangan. Hal tersebut, ungkap Syamsurizal, menjadi tolok ukur kinerja
pemerintahan untuk dipertanggungjawabkan pada setiap akhir tahun anggaran.
Sedangkan tujuan umum laporan keuangan adalah menyajikan informasi mengenai
posisi keuangan, realisasi anggaran, arus kas, dan kinerja keuangan suatu
entitas pelaporan yang bermanfaat bagi para pengguna dalam membuat dan mengevaluasi
keputusan mengenail alokasi sumber daya.
Dijelaskannya, sebagai
pelaksanaan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 71 tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan, maka Pemkab Aceh Besar sudah melakukan penyusunan
laporan keuangan dengan menerapkan akuntansi berbasis akrual untuk kalinya.
Selain Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Arus Kas, Neraca dan Catatan
Atas Laporan Keuangan, maka terdapat tiga laporan tambahan akibat dari
pelaksanaan akuntansi berbasis akrual, yaitu laporan perubahan saldo anggaran
lebih, laporan operasional, dan laporan perubahan ekuitas yang sudah diaudit
oleh BPK RI.
Ketua DPRK Aceh Besar,
Sulaiman, SE menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Aceh Besar yang
telah mempertahankan pencapaian predikat WTP untuk keempat kalinya secara
berturut-turut. Keberhasilan itu tidak terlepas dari hasil kerja keras seluruh
SKPK dalam menyajikan laporan keuangan secara baik dan akuntabel, serta
terlaksana secara baik berkat dukungan kerjasama yang terjalin antara eksekutif
dan legislatif yang telah terbina selama ini.
Dengan keberhasilan meraih
predikat WTP ke-4 kalinya, menurut Sulaiman, hendaknya semua pihak tidak larut
dalam eforia keberhasilan. Namun, semua pihak harus bekerja lebih keras lagi
agar selalu dalam jalur yang tepat dan benar untuk mempertahankan
prestasi-prestasi yang telah diraih selama ini. “Dengan keberhasilan itu,
hendaknya menjadi motivasi bagi kita semua untuk selalu bekerja, kerja, dan
kerja. Karena, mempertahankan prestasi itu lebih sulit daripada
mendapatkannya,” kata Sulaiman.
Pada bagian lain, Ketua
DPRK Aceh Besar menjelaskan, pada setiap tahapan pengelolaan APBD, aspek
pengawasan menjadi strategis dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip
penyelenggaraan daerah yang bersih. Untuk itu, bentuk utama pertanggungjawaban
pelaksanaan APBK adalah dengan adanya kewajiban Pemda sebagai pengguna anggaran
untuk membuat laporan keuangan dan laporan kinerja yang kemudian dievaluasi dan
diklarifikasi oleh BPK, DPRD, dan Kemendagri.[DW]