-->

Sutiyoso : Din Minimi Cs Layak Dapat Amnesti dan Abolisi

21 Juli, 2016, 21.15 WIB Last Updated 2016-07-21T14:15:44Z

IST
JAKARTA - Pemerintah menilai kelompok bersenjata Din Minimi atau Nurdin bin Ismail Amat layak mendapatkan amnesti dan abolisi. Hal itu sebagai bentuk janji pemerintah setelah Din menyerahkan diri kepada pemerintah.

"Amnesti sudah saya konsultasikan dengan Menkumham, Komnas HAM dan ketua komisi III. Kalau amnesti ini tidak diberikan itu sangat parah terhadap kepercayaan (Din) kepada kita (Negara)," kata Kepala Badan Intelijen Negara Sutiyoso dalam rapat kerja bersama Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2016).

Sutiyoso mengatakan, sudah saatnya negara melakukan pendekatan lunak kepada kelompok separatis dan kelompok bersenjata lainnya. Pendekatan keras atau operasi militer hanya akan menelan banyak kerugian.

"Bukan hanya materi, tapi korban jiwa yang akan terus bertambah. Dari TNI, Polri, pemberontak warga biasa akibat peluru nyasar," kata Sutiyoso.

Berbeda halnya jika kelompok bersenjata itu tidak pernah mau diajak duduk bersama. Maka operasi militer harus dilakukan. Dia mengaku, dirinya nekat bertemu Din di tengah hutan di Aceh meski tak mendapat rekomendasi dari Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

Berangkat dari situ, Sutiyoso nekat ingin mengubah paradigma dan pendekatan yang harus dilakukan ketika berhadapan dengan kekuatan kelompok bersenjata. Usaha ini pun berbuah manis, yaitu penyerahan diri Din dan seluruh kekuatannya.

"Pertimbangan lain, kelompok Din masih muda-muda anak buahnya. Din sendiri usianya 37 tahun. Anak buahnya umumnya di bawah 20 tahun. Satu anak saja yang 23 tahun," kata Sutiyoso.

Pertimbangan terakhir adalah BIN ingin menghapus tudingan pelanggaran HAM yang kerap dilakukan pemerintah Indonesia di tempat-tempat konflik oleh dunia internasional. Sutiyoso berpandangan tudingan itu lambat laun mulai sirna dan bergeser.

"Menyerahnya Din Minimi, dari pemberitaan di TV luar negeri yang saya ikuti, sangat baik. Bahwa Indonesia mampu menyelesaikan konflik bersenjata dengan damai," ucap dia.

Sutiyoso tak memungkiri ada untung-rugi menyelesaikan konflik bersenjata dengan iming-iming pemberian amnesti dan abolisi. Namun dirasa Sutiyoso, keuntungannya lebih banyak tanpa harus melulu memerangi dan berujung menghukum.

"Untung-rugi selalu ada. Ini berhasil membawa dampak positif ke luar negeri. Soft power itu tidak menutup kemungkinan hard power seperti (kasus) Santoso ini," ucap dia.

Sutiyoso menambahkan dari percobaan pertamanya dengan mendekati Din Minimi, terdapat efek domino yang positif. Yaitu, sekitar beberapa bulan setelah itu, kelompok bersenjata dari OPM pimpinan Goliath Tabuni yang berjumlah sepuluh orang menyerahkan diri ke pemerintah.

Reaksi Komisi III

Sejumlah anggota Komisi III meminta pemerintah tidak sembarangan memberikan amnesti dan abolisi. Komisi hukum ini meminta kepastian data dan status hukum dari masing-masing orang yang akan diberikan amnesti atau abolisi.

"Selanjutnya setelah pertemuan ini kami akan melakukan rapat internal untuk memutuskan menyetujui atau menolak pertimbangan Presiden. Tapi, saya yakin kalau dari benang merah yang tadi saya katakan, ini tidak ada masalah," kata Ketua Komisi III Bambang Soesatyo.[Metro News]
Komentar

Tampilkan

Terkini