IST |
ACEH
UTARA - Ketua Dewan Pembina LSM Zuriat Malikussaleh meminta
agar Presiden Jokowi menunda dan meninjau kembali untuk mengeksekusi ke 14
Narapidana (NAPI) yang ada di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan demi
pertimbangan kemanusianaan.
“LSM Zuriat Malikussaleh meminta
agar Presiden Jokowi menunda dan meninjau kembali kasus yang dihadapi oleh 14
Napi tersebut demi kemanusiaan,” perihal tersebut disampaikan Rusli Abdullah,
S. Pd, dalam surat terbuka kepada Yang
Mulia Presiden Republik Indonesia Bapak H. Ir. Joko Widodo di Istana Negara
Jakarta, Kamis (28/7/2016).
Berikut petikan surat
terbuka tersebut:
Semoga
Bapak Presiden dilindungi oleh Allah Subhanahu wata'ala. Sebagaimana Allah
telah melindungi anda maka demikian pula kami berharap kepada Bapak Presiden
akan menjadi pelindung bagi orang- orang yang berada di wilayah hukum Republik
Indonesia.
Dengan
penuh pengharapan kami dari LSM Zuriat Malikussaleh memohon kepada Bapak Presiden
untuk menunda dan kembali mempertimbangkan untuk mengeksekusi ke 14 Napi yang
ada di Lapas Nusakambangan, demi
pertimbangan kemanusiaan.[Rjl]