-->

Soal Kisruh Sarmi, Rakyat Minta Mendagri Tegas

24 Juli, 2016, 18.19 WIB Last Updated 2016-07-24T11:21:33Z
IST
JAKARTA – Ketua Dewan Adat Sarmi Yohan Yaas  mengungkapkan kekesalannya kepada Pewarta Warga, pada hari Jumat, 23 Juli 2016, di Gedung Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, Jakarta. “Pemerintah Pusat sepertinya sangat sulit untuk diyakinkan oleh rakyat kecil yang mengalami dampak dari kebijakan Pemerintah Daerah,” kata Yohan Yaas.

Kekesalan ini muncul karena situasi dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sarmi sangat jauh dari harapan masyarakat Adat. Lebih lanjut, purnawirawan TNI Angkatan Darat itu menceritakan kronologis pembelaan nasib rakyat kecil Indonesia di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.

Dewan Adat Daerah Sarmi tanggal 18 Januari 2016 lalu   menemui Dirjen Otda di Ruang kerjanya menjelaskan situasi dan kondisi pemerintahan di Sarmi, dan meminta investigasi khusus. Kemudian, tidak lama berselang bertemu dengan Ketua KASN (Komite Aparatur Sipil Negara), meminta dengan tegas agar KASN menghormati kesepakatan lintas kementrian pada tanggal 27 Januari 2016. Ketika itu, sang Ketua KASN, Prof. Sofian Effendi menghubungi Dirjen Otda, Sonny Sumarsono melalui telepon selulernya, menyampaikan keberadaan Dewan Adat Sarmi di kantornya saat itu.

Salah seorang utusan Dewan Adat Sarmi, Max F. Werinusa, SH membenarkan hal tersebut. “Kami mendengar percakapan telepon itu karena sound seluler sengaja dihidupkan. Pak Sonny Sumarsono mengatakan bahwa ‘tidak akan ada pelantikan pejebat eselon II, III, dan IV di Sarmi sampai dilakukan seleksi sesuai Undang-Undang ASN. Bupatinya akan saya tegur, dan kalau dia melakukan kekacauan akan diberhentikan’. Saya punya rekaman percakapan ketua KASN dan Dirjen Otda yang saya rekam saat itu. Sayangnya, Dirjen Otda tidak bisa dipercaya kata-katanya,” ujar praktisi hukum ini dengan nada kesal.

Yohan Yaas, yang juga mantan anggota Kopasus selanjutnya meminta Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri harus tegas dan memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang tidak mematuhi aturan dan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan. “Saya minta Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak lagi mentolerir pejabat daerah yang tidak taat kepada Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Rapublik Indonesia,” tegas Yohan Yaas.

Penyelenggaraan Pemerintahan di Kabupaten Sarmi saat ini sedang sakit berat. Hal demikian diungkapkan masyarakat Sarmi sendiri melalui media sosial Facebook, Twiter, Webchat, WhasdAp dan SMS. Hal itu bukan rahasia publik, yang diperbincangkan luas di tengah masyarakat Sarmi.

Pdt. Petrus Hamadi, S.Th, salah satu tokoh agama di Sarmi  melalui telepon selulernya ketika dihubungi Pewarta KOPI mengatakan bahwa pemerintahan di Kabupaten Sarmi saat ini hancur-hancuran, kantor-kantor sepi karena pegawai (ASN) lebih banyak bolos. Ketua FKGS (Forum Komunikasi Gereja-Gereja Sarmi) itu menegaskan agar pemerintah pusat di Jakarta jangan tinggal diam. “Semestinya Pemerintah Pusat jangan tinggal diam, menerima laporan palsu, tetapi datanglah ke Sarmi, dengar dan saksikan rakyat menjerit karena hak-haknya dikebiri penguasa daerah,” kata Petrus.

Salah seorang ASN di Kabupaten Sarmi yang tidak mau namamya disebutkan membenarkan apa yang dikemukakan Pdt. Petrus Hamadi. “Sudah empat sampai lima kali dalam dua tahun terakhir ini terjadi mutasi dan pelantikan pejabat, ini sangat membingungkan Aparatur Sipil Negara itu sendiri,” ujar narasumber di Sarmi.

Di tempat terpisah, Sekertaris Dewan Adat, Yakonias Wabrar menggaris-bawahi apa yang disampaikan Yohan Yaas. “Saya sendiri hadir dalam pertemuan dengan Dirjen Otda tanggal 18 Januari 2016 dan dengan Ketua KASN waktu itu. Akan tetapi kenyataan di lapangan tidak seperti  janji dan kata-kata para petinggi ini sehingga Dewan Adat Sarmi sekarang ini datang lagi ke Jakarta, bertemu Menteri Dalam Negeri,” kata Yakonias.

Lebih lanjut Yakonias yang menjabat sebagai Kepala Suku Isirawa ini menuturkan bahwa Menteri Tjahjo Kumolo mendelegasikan Dirjen PolPum, Kepala Biro Hukum dan Sekretaris Dirjen Otda menerima team Dewan Adat Sarmi, pada hari Senin, 11 Juli 2016 lalu. Pria yang bersuara besar ini juga meminta agar Menteri Dalam Negeri tidak lagi melihat dengan sebelah mata soal penyelenggaraan pemerintahan di Sarmi.

“Saya atas nama Rakyat Sarmi minta Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Papua menempatkan seorang Penjabat Bupati ke Kabupaten Sarmi untuk mengakhiri kekisruhan pemerintahan ini, agar Rakyat Indonesia yang ada di Sarmi ini dapat mengikuti tahapan pemilukada yang sudah dimulai ini dengan tertib dan tenang,” pungkas Yakonias.[KOPI]
Komentar

Tampilkan

Terkini