IST |
JAKARTA – Ketua Dewan Adat
Sarmi Yohan Yaas mengungkapkan
kekesalannya kepada Pewarta Warga, pada hari Jumat, 23 Juli 2016, di Gedung
Perintis Kemerdekaan Republik Indonesia, Jakarta. “Pemerintah Pusat sepertinya
sangat sulit untuk diyakinkan oleh rakyat kecil yang mengalami dampak dari
kebijakan Pemerintah Daerah,” kata Yohan Yaas.
Kekesalan ini muncul
karena situasi dan kondisi penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Sarmi
sangat jauh dari harapan masyarakat Adat. Lebih lanjut, purnawirawan TNI
Angkatan Darat itu menceritakan kronologis pembelaan nasib rakyat kecil
Indonesia di Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua.
Dewan Adat Daerah Sarmi
tanggal 18 Januari 2016 lalu menemui
Dirjen Otda di Ruang kerjanya menjelaskan situasi dan kondisi pemerintahan di
Sarmi, dan meminta investigasi khusus. Kemudian, tidak lama berselang bertemu
dengan Ketua KASN (Komite Aparatur Sipil Negara), meminta dengan tegas agar
KASN menghormati kesepakatan lintas kementrian pada tanggal 27 Januari 2016.
Ketika itu, sang Ketua KASN, Prof. Sofian Effendi menghubungi Dirjen Otda,
Sonny Sumarsono melalui telepon selulernya, menyampaikan keberadaan Dewan Adat
Sarmi di kantornya saat itu.
Salah seorang utusan Dewan
Adat Sarmi, Max F. Werinusa, SH membenarkan hal tersebut. “Kami mendengar
percakapan telepon itu karena sound seluler sengaja dihidupkan. Pak Sonny
Sumarsono mengatakan bahwa ‘tidak akan ada pelantikan pejebat eselon II, III, dan
IV di Sarmi sampai dilakukan seleksi sesuai Undang-Undang ASN. Bupatinya akan
saya tegur, dan kalau dia melakukan kekacauan akan diberhentikan’. Saya punya
rekaman percakapan ketua KASN dan Dirjen Otda yang saya rekam saat itu.
Sayangnya, Dirjen Otda tidak bisa dipercaya kata-katanya,” ujar praktisi hukum
ini dengan nada kesal.
Yohan Yaas, yang juga
mantan anggota Kopasus selanjutnya meminta Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri
harus tegas dan memberikan sanksi kepada pejabat daerah yang tidak mematuhi aturan
dan Undang-Undang Penyelenggaraan Pemerintahan. “Saya minta Menteri Dalam
Negeri, Tjahjo Kumolo, tidak lagi mentolerir pejabat daerah yang tidak taat
kepada Undang-Undang yang berlaku di Negara Kesatuan Rapublik Indonesia,” tegas
Yohan Yaas.
Penyelenggaraan
Pemerintahan di Kabupaten Sarmi saat ini sedang sakit berat. Hal demikian
diungkapkan masyarakat Sarmi sendiri melalui media sosial Facebook, Twiter,
Webchat, WhasdAp dan SMS. Hal itu bukan rahasia publik, yang diperbincangkan
luas di tengah masyarakat Sarmi.
Pdt. Petrus Hamadi, S.Th,
salah satu tokoh agama di Sarmi melalui
telepon selulernya ketika dihubungi Pewarta KOPI mengatakan bahwa pemerintahan
di Kabupaten Sarmi saat ini hancur-hancuran, kantor-kantor sepi karena pegawai
(ASN) lebih banyak bolos. Ketua FKGS (Forum Komunikasi Gereja-Gereja Sarmi) itu
menegaskan agar pemerintah pusat di Jakarta jangan tinggal diam. “Semestinya
Pemerintah Pusat jangan tinggal diam, menerima laporan palsu, tetapi datanglah
ke Sarmi, dengar dan saksikan rakyat menjerit karena hak-haknya dikebiri
penguasa daerah,” kata Petrus.
Salah seorang ASN di
Kabupaten Sarmi yang tidak mau namamya disebutkan membenarkan apa yang
dikemukakan Pdt. Petrus Hamadi. “Sudah empat sampai lima kali dalam dua tahun
terakhir ini terjadi mutasi dan pelantikan pejabat, ini sangat membingungkan
Aparatur Sipil Negara itu sendiri,” ujar narasumber di Sarmi.
Di tempat terpisah,
Sekertaris Dewan Adat, Yakonias Wabrar menggaris-bawahi apa yang disampaikan
Yohan Yaas. “Saya sendiri hadir dalam pertemuan dengan Dirjen Otda tanggal 18
Januari 2016 dan dengan Ketua KASN waktu itu. Akan tetapi kenyataan di lapangan
tidak seperti janji dan kata-kata para
petinggi ini sehingga Dewan Adat Sarmi sekarang ini datang lagi ke Jakarta,
bertemu Menteri Dalam Negeri,” kata Yakonias.
Lebih lanjut Yakonias yang
menjabat sebagai Kepala Suku Isirawa ini menuturkan bahwa Menteri Tjahjo Kumolo
mendelegasikan Dirjen PolPum, Kepala Biro Hukum dan Sekretaris Dirjen Otda
menerima team Dewan Adat Sarmi, pada hari Senin, 11 Juli 2016 lalu. Pria yang
bersuara besar ini juga meminta agar Menteri Dalam Negeri tidak lagi melihat
dengan sebelah mata soal penyelenggaraan pemerintahan di Sarmi.
“Saya atas nama Rakyat
Sarmi minta Menteri Dalam Negeri, melalui Gubernur Papua menempatkan seorang
Penjabat Bupati ke Kabupaten Sarmi untuk mengakhiri kekisruhan pemerintahan
ini, agar Rakyat Indonesia yang ada di Sarmi ini dapat mengikuti tahapan
pemilukada yang sudah dimulai ini dengan tertib dan tenang,” pungkas
Yakonias.[KOPI]