![]() |
IST |
BANDA
ACEH
- Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) menyerahkan hasil rekam jejak (tracking)
calon anggota Komisi Informasi Aceh
(KIA) periode 2016-2020 kepada Komisi I DPRA dalam audiensi, Jum’at (15/7/2016)
pagi. Hasil rekam jejak yang diserahkan oleh Amel bersama Alfian dan Hafidh
dari MaTA diterima langsung oleh Ketua Komisi I DPRA Abdullah Saleh, SH.
Anggota Badan Pekerja
MaTA, Amel menyebutkan, penyampaian hasil rekam jejak (tracking) tersebut
merupakan bagian dari partisipasi publik
untuk memberikan penilaian dan pendapat terhadap calon anggota KIA sebagaimana
tercantum di dalam pasal 30 ayat (4) UU No.14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan
Informasi Publik.
"Kami memandang
peluang tersebut harus dimaknai sebagai sarana untuk memberikan masukan positif
kepada DPRA terkait track record calon
sehingga menjadi referensi dan bahan pertimbangan dalam penentuan calon anggota
Komisi Informasi Aceh ke depan yang berkualitas dan berintegritas," ujar
Amel.
Dia menjelaskan, proses
rekam jejak (tracking) calon anggota KIA periode 2016-2020 telah dilakukan oleh
tim tracker MaTA pada Maret sampai April lalu melalui investigasi dan wawancara untuk mendapatkan
informasi dari para narasumber yang
dapat dipercaya.
“Adapun aspek yang digali,
tentang calon dalam investigasi dan wawancara tersebut adalah terkait ketaatan
hukum, integritas personal, sensitivitas gender, kapabilitas, relasi
kepentingan (conflict of interest),
kinerja dalam lingkup tanggung jawab dan lingkungan sosialnya serta informasi
lain yang relevan,” jelas Amel.
Sebelumnya, sebut Amel,
MaTA sudah menyerahkan hasil rekam jejak calon anggota KIA ini kepada Tim
Seleksi pada 8 April lalu terhadap 25 calon yang telah dinyatakan lulus seleksi
tertulis oleh Timsel. Kemudian pada 29 April, Timsel telah mengumumkan 10 calon
yang dinyatakan lulus tes tertulis, psikotes, dinamika kelompok serta
wawancara. Kesepuluh nama tersebut kemudian diserahkan oleh Pemerintah Aceh
kepada Komisi I DPRA untuk menjalani uji kepatutan dan kelayakan guna
menentukan lima orang yang akan melanjutkan estafet kepeminpinan Komisi
Informasi Aceh kelak.
“Uji kepatutan dan
kelayakan anggota Komisi Informasi Aceh oleh Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat
Aceh (DPRA) merupakan tahap akhir proses pemilihan Komisioner KIA. Untuk itu
kami berharap kepada publik di Aceh untuk memanfaatkan momentum tersebut guna
memberikan berbagai masukan yang objektif terkait calon mengingat Komisi I DPRA
juga memiliki keterbatasan untuk mengenal lebih jauh tentang latar belakang
calon," bebernya.
Sehubungan dengan itu,
kata Amel, MaTA sebagai bagian dari masyarakat sipil di Aceh telah berinisiasi
untuk berpartisipasi mengawal serta
memberikan masukan kepada Komisi I DPRA berdasarkan hasil rekam jejak dan pemantauan
proses seleksi.
"Optimal tidaknya
implementasi keterbukaan informasi publik di Aceh ke depan, salah satunya
sangat ditentukan oleh kualitas dan integritas komisioner terpilih,"
pungkasnya.[Rls]