-->

Panasss! Bupati Hamdan Sati Absen Paripurna LKPJ, Meja DPRK Atam Terjungkir

21 Juli, 2016, 07.18 WIB Last Updated 2016-07-21T00:18:59Z
ACEH TAMIANG - Bupati Hamdan Sati tidak menghadiri rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati dan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK T.A 2015, yang digelar di Ruang Sidang Utama Kantor DPRK setempat, Rabu (20/7/2016)

Selain ketidakhadiran dirinya, diduga bahwa Bupati Hamdan Sati sengaja melakukan pelarangan kepada para Asisten, Staf Ahli, Kepala SKPK, Kabag dan pihak Camat untuk tidak menghadiri rapat paripurna LKPJ Bupati dan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK T.A 2015.

Akibat perilaku Bupati Hamdan Sati yang terkesan nyeleneh, tidak menghargai dan melecehkan para anggota serta lembaga legislatif Kabupaten Aceh Tamiang, maka Ketua Komisi A DPRK Aceh Tamiang, Ismail sempat berang, bahkan menendang salah satu meja rapat hingga terjungkir.

Informasi yang dihimpun LintasAtjh.com, Ketua Komisi A, DPRK Aceh Tamiang, Ismail, menyampaikan bahwa dirinya merasa ada sesuatu yang terkesan ganjil terkait beredarnya kabar bahwa Bupati Hamdan Sati meminta kepada para Kepala SKPK kabupaten setempat untuk tidak menghadiri undangan, sehingga pada saat rapat paripurna tersebut tidak ada satupun perwakilan dari Pemkab Aceh Tamiang yang hadir.

Kabarnya, larangan Bupati Hamdan Sati terhadap para Kepala SKPK agar tidak menghadiri undangan rapat paripurna dikirim langsung oleh dirinya melalui pesan singkat (sms) ke telepon seluler Kabag Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Aceh Tamiang yang kemudian dilanjutkan ke telepon seluler para Kepala SKPK.

Ini bunyi pesan singkat yang disampaikan oleh Bupati Hamdan Sati melalui Kabag Tapem:

"PEMBATALAN KEHADIRAN"

Yth.Para Asisten, Staf Ahli, Ka.SKPK, Kabag, Camat dlm Kab. ATAM, berdasarkan perintah Bupati Atam kepada Kami (Kabag Tapem) via seluler, agar meralat undangan kehadiran (UNTUK TIDAK HADIR) pada acara Hari : Rabu, tgl : 20 Juli 2016, pukul : 10.00 di Ruang sidang Utama DPRK, Acara : Penyampaian LKPJ Bupati dan Raqan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK T.A 2015..tks..cc.Bupati Aceh Tamiang, Wakil Bupati ATAM, Sekda ATAM.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini