-->

Ngeri Kali Ach! Wartawan Padangpanjang Diancam "Dimatikan", PPWI Kecam Keras

19 Juli, 2016, 01.02 WIB Last Updated 2016-07-18T18:02:34Z
PADANGPANJANG – Tiga hari sejak bergulirnya informasi pesan pendek pengancaman wartawan di Padangpanjang hingga ke tingkat nasional, Senin (18/7/2016) puluhan wartawan mendatangi markas Polresta setempat. Tiga organisasi besar yang menaungi para jurnalis, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), tampak turut mendampingi para anggotanya.

Bertempat di hall Mapolres setempat, rombongan wartawan diterima oleh Kepala Polresta AKBP Heru Yulianto, SIK bersama jajarannya. Dalam kesempatan itu, atas nama seluruh wartawan di kota berjuluk Serambi Mekah tersebut, ketua PWI Syamsudarman menyerahkan data kasus pengancaman yang melibatkan sejumlah anggota PWI dan jurnalis lainnya.

Menurut Kapolres Heru Yulianto, pihaknya sengaja menyediakan waktu untuk kedatangan para wartawan untuk membicarakan kasus pengancaman yang kini telah menjadi konsumsi insan pers nasional. “Kepolisian akan segera melakukan tugasnya untuk mengungkap kasus ini. Karena itu, kami sengaja menginisiasi pertemuan hari ini bersama rekan-rekan wartawan,” demikian disampaikan Heru di hadapan puluhan wartawan.

Menurut Heru, pihaknya akan lakukan tugas secara objektif untuk menyelesaikan kasus ini.  Bila nanti unsur pidana dalam kasus ini telah lengkap, akan segera ditindaklanjuti.

“Untuk itu, setelah pertemuan ini, kita persilahkan rekan-rekan wartawan yang menjadi korban pengancaman untuk melaporkan secara resmi. Kita akan buat berita acaranya, dan akan segera kita lanjutkan ke tingkat penyelidikan,” terangnya.

Masih menurut Heru, kasus pengancaman yang diterima oleh Ketua PWI Syamsudarman, Ryan Sair dari Harian Haluan, wartawan Harian Umum Singgalang Jasriman, dan Paul Hendri dari Surat Kabar Metro Andalas, setelah di BAP akan segera dilanjutkan dengan pengiriman data kasus kepada Labor Digital Forensik Mabes Polri di Jakarta. “Selain kita butuhkan pemeriksaan Digital Forensik di Mabes Polri, kita juga butuhkan analisa ahli bahasa. Ini akan membutuhkan waktu. Dan kami berharap semua pihak dapat menunggu,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua PWI Syamsudarman menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat mengungkap kasus tersebut. “Atas nama seluruh wartawan yang bertugas di Padangpanjang, kami berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini. Kami tidak ingin kasus serupa terulang lagi di kemudian hari,” harapnya.

Seperti diketahui oleh banyak pihak, kasus pengancaman yang sudah jadi konsumsi pers nasional, berawal dari kasus dugaan korupsi pada anggaran rumah tangga Rumah Dinas Walikota setempat. MF, istri walikota yang kini sedang menjabat, tengah dijadikan saksi kunci kasus tersebut.

PPWI Pusat, Kecam Aksi Pengancaman Terhadap Jurnalis Padangpanjang

Menyusul kasus pengancaman wartawan oleh orang tidak dikenal di Padangpanjang, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) sebagai salah satu organisasi yang menaungi para jurnalis di negeri ini turut prihatin.

“Kita tidak ingin ada pihak-pihak yang menghambat kerja insan pers. Kami meyakini, setiap kerja yang dilakukan oleh para wartawan, tentunya sudah sesuai dengan kode etik dan perundangan yang berlaku. Tidak mungkin kawan-kawan wartawan membuat pemberitaan bohong,” demikian disampaikan Nova Indra, salah seorang Anggota Dewan Penasehat DPC PPWI Padangpanjang, Senin (18/7/2016).

Menurut Nova, pihaknya sangat mengutuk perbuatan mengancam seperti yang diterima oleh sejumlah wartawan melalui pesan pendek (SMS) tersebut. Dengan adanya kasus itu, tentunya akan berdampak pada kinerja insan pers di daerah bersangkutan.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional PPWI Wilson Lalengke saat dihubungi melalui pesan pendek menyampaikan, perlakuan terhadap jurnalis dalam aktivitasnya adalah perbuatan melawan hukum. Pihak yang berwajib mesti menuntaskan kasus ini dengan sejelas-jelasnya.

“Polisi wajib memperlakukan semua warga secara sama. Tidak ada seorangpun yang kebal hukum di negeri ini,” ujarnya.

Seperti diketahui sebelumnya, empat orang wartawan dari berbagai media di Sumatera Barat, mendapat ancaman melalui SMS dari nomor 082385101827. Isi ancaman yang diterima oleh Ketua PWI Syamsudarman, Wartawan Harian Umum Singgalang Jasriman, Paul Hendri dari Surat Kabar Metro Andalas, dan Ryan Syair dari Harian Haluan, bernada mengancam keselamatan yang bersangkutan.

Kini, kasus tersebut telah ditangani oleh pihak Polresta Padangpanjang setelah sejumlah wartawan didampingi pengurus organisasi profesi yang ada di daerah itu, menggelar pertemuan dengan Kapolresta AKBP Heru Yulianto, SIK.[Pewarta-Indonesia]
Komentar

Tampilkan

Terkini