PADANGPANJANG
–
Tiga hari sejak bergulirnya informasi pesan pendek pengancaman wartawan di
Padangpanjang hingga ke tingkat nasional, Senin (18/7/2016) puluhan wartawan
mendatangi markas Polresta setempat. Tiga organisasi besar yang menaungi para
jurnalis, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Persatuan Wartawan
Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI), tampak turut mendampingi
para anggotanya.
Bertempat di hall Mapolres
setempat, rombongan wartawan diterima oleh Kepala Polresta AKBP Heru Yulianto,
SIK bersama jajarannya. Dalam kesempatan itu, atas nama seluruh wartawan di
kota berjuluk Serambi Mekah tersebut, ketua PWI Syamsudarman menyerahkan data
kasus pengancaman yang melibatkan sejumlah anggota PWI dan jurnalis lainnya.
Menurut Kapolres Heru
Yulianto, pihaknya sengaja menyediakan waktu untuk kedatangan para wartawan
untuk membicarakan kasus pengancaman yang kini telah menjadi konsumsi insan
pers nasional. “Kepolisian akan segera melakukan tugasnya untuk mengungkap
kasus ini. Karena itu, kami sengaja menginisiasi pertemuan hari ini bersama
rekan-rekan wartawan,” demikian disampaikan Heru di hadapan puluhan wartawan.
Menurut Heru, pihaknya
akan lakukan tugas secara objektif untuk menyelesaikan kasus ini. Bila nanti unsur pidana dalam kasus ini telah
lengkap, akan segera ditindaklanjuti.
“Untuk itu, setelah
pertemuan ini, kita persilahkan rekan-rekan wartawan yang menjadi korban
pengancaman untuk melaporkan secara resmi. Kita akan buat berita acaranya, dan
akan segera kita lanjutkan ke tingkat penyelidikan,” terangnya.
Masih menurut Heru, kasus
pengancaman yang diterima oleh Ketua PWI Syamsudarman, Ryan Sair dari Harian
Haluan, wartawan Harian Umum Singgalang Jasriman, dan Paul Hendri dari Surat
Kabar Metro Andalas, setelah di BAP akan segera dilanjutkan dengan pengiriman
data kasus kepada Labor Digital Forensik Mabes Polri di Jakarta. “Selain kita
butuhkan pemeriksaan Digital Forensik di Mabes Polri, kita juga butuhkan
analisa ahli bahasa. Ini akan membutuhkan waktu. Dan kami berharap semua pihak
dapat menunggu,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua PWI
Syamsudarman menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian dapat mengungkap
kasus tersebut. “Atas nama seluruh wartawan yang bertugas di Padangpanjang,
kami berharap aparat kepolisian dapat mengungkap kasus ini. Kami tidak ingin
kasus serupa terulang lagi di kemudian hari,” harapnya.
Seperti diketahui oleh
banyak pihak, kasus pengancaman yang sudah jadi konsumsi pers nasional, berawal
dari kasus dugaan korupsi pada anggaran rumah tangga Rumah Dinas Walikota
setempat. MF, istri walikota yang kini sedang menjabat, tengah dijadikan saksi
kunci kasus tersebut.
PPWI
Pusat, Kecam Aksi Pengancaman Terhadap Jurnalis Padangpanjang
Menyusul kasus pengancaman
wartawan oleh orang tidak dikenal di Padangpanjang, Persatuan Pewarta Warga
Indonesia (PPWI) sebagai salah satu organisasi yang menaungi para jurnalis di
negeri ini turut prihatin.
“Kita tidak ingin ada
pihak-pihak yang menghambat kerja insan pers. Kami meyakini, setiap kerja yang
dilakukan oleh para wartawan, tentunya sudah sesuai dengan kode etik dan
perundangan yang berlaku. Tidak mungkin kawan-kawan wartawan membuat
pemberitaan bohong,” demikian disampaikan Nova Indra, salah seorang Anggota
Dewan Penasehat DPC PPWI Padangpanjang, Senin (18/7/2016).
Menurut Nova, pihaknya
sangat mengutuk perbuatan mengancam seperti yang diterima oleh sejumlah
wartawan melalui pesan pendek (SMS) tersebut. Dengan adanya kasus itu, tentunya
akan berdampak pada kinerja insan pers di daerah bersangkutan.
Sementara itu, Ketua Umum
Dewan Pengurus Nasional PPWI Wilson Lalengke saat dihubungi melalui pesan
pendek menyampaikan, perlakuan terhadap jurnalis dalam aktivitasnya adalah
perbuatan melawan hukum. Pihak yang berwajib mesti menuntaskan kasus ini dengan
sejelas-jelasnya.
“Polisi wajib
memperlakukan semua warga secara sama. Tidak ada seorangpun yang kebal hukum di
negeri ini,” ujarnya.
Seperti diketahui
sebelumnya, empat orang wartawan dari berbagai media di Sumatera Barat,
mendapat ancaman melalui SMS dari nomor 082385101827. Isi ancaman yang diterima
oleh Ketua PWI Syamsudarman, Wartawan Harian Umum Singgalang Jasriman, Paul
Hendri dari Surat Kabar Metro Andalas, dan Ryan Syair dari Harian Haluan,
bernada mengancam keselamatan yang bersangkutan.
Kini, kasus tersebut telah
ditangani oleh pihak Polresta Padangpanjang setelah sejumlah wartawan
didampingi pengurus organisasi profesi yang ada di daerah itu, menggelar pertemuan
dengan Kapolresta AKBP Heru Yulianto, SIK.[Pewarta-Indonesia]