GAYO LUES - Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Gayo Lues mempertanyakan pengadaan Mes IPEMAGARA oleh Pemda Galus pada tahun 2014 silam. Pengadaan mes tersebut dicurigai terjadi mark up alias penggelembungan harga.
"Kita
menduga terjadi mark up dalam proses pengadaannya. Kita dengan sejumlah
mahasiswa telah turun langsung ke lokasi," kata Sekda LIRA Gayo Lues,
Fajriansyah kepada LintasAtjeh.com, Selasa (26-7-2016).
Menurut
Fajri, pengadaan mes untuk asrama mahasiswa yang terletak di Mandala, Kutacane
itu menyedot anggaran hingga Rp 1,9
miliar. Namun, kondisi gedung dan luas tanah tersebut dinilai tidak wajar
dengan anggaran yang dihabiskan.
"Kondisi
bangunannya sangat memprihatinkan, tidak layak huni, seperti bangunan tua. Luas
tanahnya juga hanya 20 x 50 meter. Kenapa bisa anggarannya sampai 1,9 miliar?"
tanya Fajri heran.
Dalam
proses pengadaannya, Fajri menilai sarat masalah. Sebab, dengan belanja yang
menghabiskan dana 1,9 miliar tanpa melalui proses lelang alias tender serta
tanpa melibatkan rekanan dari perusahaan, melainkan hanya melalui transfer ke
rekening Bank milik IPEMAGARA dengan nomor rekening 071 01.07.630009-1.
“Pada
tanggal 23 Maret 2014 dana tersebut ditarik tunai oleh Rusnaidi selaku Ketua
IPEMAGARA, dengan nominal Rp.600 juta. Sisanya sebesar Rp 1,3 M ditarik pada
tanggal 14 Maret 2014,” beber Fajri.[SAS]