
Apapun alasannya, sosok
Tamrindu Lubis sangat tidak layak dan diduga kuat belum cukup ilmu untuk
menduduki jabatan Kabag Humas. Buktinya saat dilantik pada 25 Pebruari 2016
lalu, dirinya belum lulus Diklat PIM IV dan PIM III, bahkan setelah menjabat
Kabag Humas dikabarkan kerap bersikap 'urakan' bak preman kampungan.
Demikian ungkap Direktur
Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M, SH kepada LintasAtjeh.com melalui pesan
elektroniknya, Kamis (14/7/2016).
Menurut Sayed, ini
kesempatan di penghujung masa jabatan Bupati Hamdan Sati untuk menumbuhkan
kembali kepercayaan dan nama baiknya kepada masyarakat Aceh Tamiang yang selama
ini ditengarai telah banyak 'kecewa' karena pemerintahan yang dipimpinnya terindikasi
kerap melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB).
Sayed juga menghimbau
kepada pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat
Pemkab Aceh Tamiang agar jangan terkesan diam serta tidak mau memberikan
pendapat dan nasehat kepada Bupati Hamdan Sati terkait adanya pengangkatan
pegawai yang melanggar aturan.
Dia menjelaskan, selama
lima tahun terakhir ini sistem pengangkatan pegawai di jajaran Pemkab Aceh
Tamiang terindikasi banyak yang kacau balau dan tidak berlandaskan ketentuan
yang ditetapkan oleh negara. Ini akibat banyaknya pembisik yang tidak kompeten
dan bekerja “Asal Bapak Senang” atau mungkin sengaja menjerumuskan Bupati Hamdan
Sati.
Tambahnya lagi, selain
kasus Tamrindu Lubis, masih banyak kasus pengangkatan para oknum pegawai yang
tidak sesuai ketentuan. Salah satu contoh yang sempat menghebohkan Bumi Muda
Sedia beberapa waktu yang lalu adalah ketentuan tentang pengangkatan ULP sejak
pertengahan tahun 2014 sampai awal 2016, dan hal tersebut telah memunculkan
indikasi kejahatan korupsi yang sangat besar sekali.
"Oleh karenanya,
untuk permasalahan Tamrindu Lubis, walau sesungguhnya saya tidak percaya
sepenuhnya kepada itikad baik dari Bupati Hamdan Sati, namun saya tetap
berupaya menghimbau dan berharap agar Bupati Hamdan Sati punya nyali untuk
mencopot Tamrindu Lubis dari jabatan Pj. Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang,"
tegas Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M, SH.[zf]