-->






 





LembAHtari : Semoga Hamdan Sati Punya Nyali 'Copot' Tamrindu Lubis

14 Juli, 2016, 09.29 WIB Last Updated 2016-07-14T02:29:06Z
ACEH TAMIANG - LembAHtari sangat mengapresiasi langkah 'cerdas' sejumlah wartawan yang berupaya mendesak Bupati Hamdan Sati untuk segera mencopot Tamrindu Lubis dari jabatan Pj. Kabag Humas Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang. 

Apapun alasannya, sosok Tamrindu Lubis sangat tidak layak dan diduga kuat belum cukup ilmu untuk menduduki jabatan Kabag Humas. Buktinya saat dilantik pada 25 Pebruari 2016 lalu, dirinya belum lulus Diklat PIM IV dan PIM III, bahkan setelah menjabat Kabag Humas dikabarkan kerap bersikap 'urakan' bak preman kampungan.

Demikian ungkap Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M, SH kepada LintasAtjeh.com melalui pesan elektroniknya, Kamis (14/7/2016).

Menurut Sayed, ini kesempatan di penghujung masa jabatan Bupati Hamdan Sati untuk menumbuhkan kembali kepercayaan dan nama baiknya kepada masyarakat Aceh Tamiang yang selama ini ditengarai telah banyak 'kecewa' karena pemerintahan yang dipimpinnya terindikasi kerap melanggar Asas-Asas Umum Pemerintahan Yang Baik (AAUPB).

Sayed juga menghimbau kepada pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Inspektorat Pemkab Aceh Tamiang agar jangan terkesan diam serta tidak mau memberikan pendapat dan nasehat kepada Bupati Hamdan Sati terkait adanya pengangkatan pegawai yang melanggar aturan.

Dia menjelaskan, selama lima tahun terakhir ini sistem pengangkatan pegawai di jajaran Pemkab Aceh Tamiang terindikasi banyak yang kacau balau dan tidak berlandaskan ketentuan yang ditetapkan oleh negara. Ini akibat banyaknya pembisik yang tidak kompeten dan bekerja “Asal Bapak Senang” atau mungkin sengaja menjerumuskan Bupati Hamdan Sati.

Tambahnya lagi, selain kasus Tamrindu Lubis, masih banyak kasus pengangkatan para oknum pegawai yang tidak sesuai ketentuan. Salah satu contoh yang sempat menghebohkan Bumi Muda Sedia beberapa waktu yang lalu adalah ketentuan tentang pengangkatan ULP sejak pertengahan tahun 2014 sampai awal 2016, dan hal tersebut telah memunculkan indikasi kejahatan korupsi yang sangat besar sekali.

"Oleh karenanya, untuk permasalahan Tamrindu Lubis, walau sesungguhnya saya tidak percaya sepenuhnya kepada itikad baik dari Bupati Hamdan Sati, namun saya tetap berupaya menghimbau dan berharap agar Bupati Hamdan Sati punya nyali untuk mencopot Tamrindu Lubis dari jabatan Pj. Kabag Humas Pemkab Aceh Tamiang," tegas Direktur Eksekutif LembAHtari, Sayed Zainal M, SH.[zf]
Komentar

Tampilkan

Terkini