-->

Lapooooor! Dua Oknum Polisi Bejat Minta Jatah 'Oral Seks' Wanita Cantik

25 Juli, 2016, 15.29 WIB Last Updated 2016-07-25T08:33:24Z
IST
MEDAN - Seorang wanita muda DS (20), dipaksa melakukan oral seks oleh dua personel Polsek Medan Labuhan, di lantai dua Mako Polsekta Medan Labuhan. (Baca juga: Sebelum Ditembak Polisi, Perampok Ini Nyaris Perkosa Mahasiswi China).

Awalnya, warga Jalan Bersama, Kelurahan Banten, Kecamatan Medan Tembung, ini dijemput oleh tiga anggota Polsekta Medan Labuhan bersama tetangganya.

Saat itu, mereka diminta menunjukkan rumah seorang penadah hasil pencurian kendaraan bermotor bernama Asiong, di Desa Sidodadi, Beringin, Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang.

Namun, karena orang yang dimaksud sudah tidak berada di rumahnya, korban akhirnya dibawa anggota polisi itu ke Mako Polsekta Medan Labuhan.

Di tengah jalan, korban yang berparas cantik ini bersama temannya ditakut-takuti, bahkan akan ditembak sebanyak empat kali menggunakan senjata api jenis airsoft gun.

"Saat dalam perjalanan menuju polsek, kami sudah diintimidasi, bahkan ditembak di paha, di dada, kaki dan tangan. Setibanya di polsek, kami berdua (DS dan Haryono) diinterogasi," kata Devi, di Polda Sumut, Senin (25/7/2016).

Tak lama kemudian, sambung korban, Haryono disuruh keluar oleh Irfan dari ruangan interogasi. Begitu juga dengan sejumlah personel lainnya.

"Setelah mereka keluar, tinggal kami berdua (korban dan Irfan) di dalam ruangan itu. Disitulah dia (Irfan) meminta aku untuk melakukan oral seks," terangnya.

Meski dipaksa, korban sempat menolaknya. Namun karena diancam akan ditembak dan dibuang ke laut, perempuan piatu ini akhirnya memenuhi permintaan pelaku. "Terpaksalah aku melakukannya (oral seks) hingga pelaku orgasme," sebutnya.

Tak lama setelah itu, sambung dia, dirinya diantar pulang menuju rumahnya oleh personel lainnya. Tetapi seperti kata pepatah, lepas dari mulut harimau, masuk ke mulut buaya.

Dalam perjalanan menuju rumah korban, pelaku lainya ternyata minta jatah. Sekali lagi, korban dipaksa melakukan oral seks kepada Husni Thamrin Rambe.

"Itu dilakukan bapak itu di dalam mobilnya. Dia pun memaksa aku melakukan oral seks," terangnya.

Sekitar pukul 7.00 WIB, korban akhirnya tiba di rumahnya. "Kami dijemput sekitar pukul 22.00 WIB, dan dipulangkan pada pukul 7.00 WIB," ucap dia.

Karena kejadian itu, dirinya melaporkan peristiwa tersebut ke Polda Sumut dengan Laporan Polisi (LP) Nomor : STTLP/492/IV/2016/SPKT "II" tertanggal, 18 April 2016.[Okezone]
Komentar

Tampilkan

Terkini